Garut, TribunCakranews.com – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memastikan keamanan infrastruktur publik, Polsek Wanaraja bersama Satpol PP Kecamatan Wanaraja melaksanakan kegiatan monitoring dan sterilisasi terhadap bangunan liar yang berdiri di atas gorong-gorong di Jl. KH. Yusuf Tauzirie, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin (28/7/2025).
Kegiatan ini turut melibatkan unsur Forkopimcam, antara lain personel Koramil 1103/Sucinaraja, Camat Wanaraja, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang secara bersama-sama turun ke lapangan untuk memastikan kelancaran proses penertiban.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian bersama Satpol PP merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum seperti gorong-gorong.
“Penertiban ini penting dilakukan karena bangunan liar yang berdiri di atas gorong-gorong berisiko menghambat fungsi saluran air dan membahayakan masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, keberadaan bangunan tak berizin tersebut selain merusak estetika lingkungan, juga dapat mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menyebabkan banjir, khususnya saat musim hujan tiba.
Kapolsek menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian, Satpol PP, dan aparat kewilayahan sangat penting untuk memastikan keberhasilan penataan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat juga dapat lebih sadar untuk tidak membangun secara sembarangan, khususnya di area yang berfungsi sebagai infrastruktur publik,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Wanaraja menjadi lebih tertib, aman, dan terbebas dari potensi gangguan akibat bangunan liar yang tidak sesuai aturan.
Red/Dadang