Polres Sragen Bersinergi dengan Pamter PSHT 17 Amankan 35 Motor Berknalpot Brong Saat Pengesahan Warga Baru

 

Sragen, TribunCakranews.com // Jateng – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Sragen Gelombang 2 Tahun 2025, Polres Sragen bersama Pamter PSHT 17 menunjukkan sinergi luar biasa. 

Hasilnya, sebanyak 35 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dari para pengombyong (pengantar) yang terbukti melanggar aturan.

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada Kamis malam, 3 Juli 2025 sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, menyasar dua titik strategis yaitu Simpang Tiga Beloran dan Simpang Tiga Pungkruk, wilayah yang kerap menjadi jalur padat saat kegiatan massal PSHT.

Dalam operasi terpadu tersebut, Kapolres Sragen turut turun langsung didampingi oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta personel gabungan Polres Sragen.

Mereka bersinergi dengan solid bersama Pamter PSHT 17, pengamanan internal organisasi silat tersebut.

Dari hasil kegiatan sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan di simpang 3 Pungkruk dan 14 unit diamankan di Simpang 3 Beloran Seluruh kendaraan diamankan ke Mako Polres Sragen dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sidang tilang yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2025.

Kasat Lantas Polres Sragen, IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono, menyampaikan bahwa penindakan ini bukan semata-mata untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menciptakan suasana kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas dan laka lantas akibat penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami apresiasi peran aktif Pamter PSHT 17 yang ikut menjaga ketertiban. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan keamanan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya gesekan maupun gangguan. 

Aksi cepat, tegas, dan terukur ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sragen tidak kompromi terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan publik, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya tertib berkendara.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama