Sleman, Tribuncakranews.com // Seorang ibu bernama Suyati (60) melaporkan tetangganya sendiri atas nama Pulung Widodo dengan dugaan kasus penganiayaan ke Penyidik Polsek Depok Barat Polresta Sleman Polda DIY pada Hari Sabtu Tanggal 12 Juli 2025 sekira Pukul 14.25 WIB. Perempuan paruh baya yang beralamat rumah di Glendongan TB 14 No 14 RT 24/04 Catur Tunggal Depok Sleman tersebut datang ke Polsek didampingi keluarganya.
Diceritakan Suyati perihal kronologi kasus penganiayaan kepada awak media saat ditemui di wilayah Kalurahan Catur Tunggal Depok pada Minggu Dini Hari Tanggal 27 Juli 2025, jika kejadian berawal pada Senin malam Tanggal 21 Juli 2025 saudara Pulung Widodo yang merupakan tetangganya tiba tiba datang kerumah dan berdiri didepan pintu yang memang terbuka, Pulung langsung berkata keras dan menuduh Suyati sebagai provokator sambil mencari maki, selanjutnya Pulung masuk dan menendang serta menginjak Suyati sebanyak 3 x. Tendangan serta injakan tersebut mengenai tengkuk, tangan serta kepala Suyati, dan kejadian tersebut disaksikan oleh anggota keluarga Suyati sehingga mereka takut dan menjerit minta tolong.
"Waktu itu Senin malam antara Pukul 9-10, saudara Pulung tiba tiba berdiri didepan pintu rumah saya dan berkata kata kasar, dia menuduh saya sebagai provokator dan juga mencaci maki saya. Dalam kondisi tiduran, saya langsung di tendang dan di injak pada tengkuk, tangan dan kepala saya oleh saudara Pulung didepan anggota keluarga saya, mereka pada ketakutan dan menjerit histeris," ungkap Suyati dengan nada ketakutan.
Diterangkan pula oleh Suyati jika setelah menendang dan menginjak, saudara Pulung Widodo langsung pergi. Sementara keluarga Suyati masih pada ketakutan. Setelah kejadian tersebut Suyati mengaku dihantui rasa ketakutan yang teramat sangat, dia merasa terancam, hingga pada Hari Sabtu selang 5 hari dengan didampingi teman dan saudara Suyati berani melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polisi dalam hal ini penyidik Polsek Depok Barat Polresta Sleman.
"Saya merasa takut sekali, keselamatan saya terancam, saya khawatir kalau saudara Pulung mukuli saya lagi," terang Suyati lanjut.
Diakhir penyampaiannya, Suyati sangat berharap proses hukum atas kasus penganiayaan yang dialaminya segera diproses oleh penyidik dalam hal ini Reskrim Polsek Depok Barat, Suyati juga berencana akan mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan di Provinsi DIY karena dirinya masih mengalami tekanan mental.
"Saya mohon dengan sangat kepada pak polisi untuk cepat memproses laporan saya, jangan sampai ada korban lagi selain saya, karena ulang saudara Pulung. Saya juga akan ke unit PPA di Provinsi DIY besok Senin pagi," tutupnya.
Untuk diketahui jika Suyati telah mengadukan kejadian penganiayaan yang dialaminya di SPKT Polsek Depok Barat dengan Nomor : Reg/196/VII/2025/SPKT/POLSEKDEPOKBARAT/POLRESTASLEMAN/POLDADIY. (Asn/Red)