Garut, TribunCakranews.com // Untuk menanamkan disiplin sejak dini, Kapolsek Bungbulang, AKP Yusli Yulianto, S.H.
menjadi pembina upacara di SMKS YABP GARUT, Jalan Lintas Selatan, Kampung Cipandan, Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Senin (21/7/2025) dari pukul 07.00 WIB sampai selesai.
AKP Yusli Yulianto, S.H. dalam amanatnya memberikan arahan menyampaikan tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba dan tertib berlalu-lintas, dan disambut antusias para siswa. Berlokasi di Lapang Upacara SMKS YABP GARUT, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, bersama anggota Polsek Bungbulang, Hadir Staf SMKS YABP GARUT, Para Guru, dan Siswa-siswi.
"Maka dari itu mari kita jaga kamtibmas khususnya di lingkungan sekolah, jangan sampai terlibat tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, dan orang lain serta keluarga," pesannya.
Ia juga mengajak seluruh siswa untuk selalu disiplin dan giat belajar demi meraih cita-cita. "Karena disiplin merupakan kunci sukses meraih cita-cita. Untuk itu, belajarlah dengan sungguh-sungguh dan hormati kedua orangtua serta guru-guru,” ajaknya.
Kapolsek juga berpesan agar para siswa tidak melakukan perbuatan yang menyimpang atau negatif yaitu.
1.Para siswa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri ataupun yang akan merugikan sekolah, seperti melakukan bullying
2.Para siswa, mulai kelas X sampai kelas XII untuk tidak terjerumus pada hal-hal negative terutama masalah narkoba
3.Para siswa untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak standar khsusnya knalpot brong serta untuk mengendarai kendaraan harus usia18 tahun dan memiliki surat izin mengemudi (SIM)
4.Para siswa disarankan agar hati-hati dalam bermedsos, gunakan seperlunya dan jangan sampai menimbulkan berita hoax.Terakhir
5.Agar para siswa tidak terlibat dalam tawuran, menghindari tawuran pelajar.
“Hindari perbuatan-perbuatan yang negatif terutama kenakalan remaja," tandasnya.
Diharapkan para siswa setelah ini dapat atau menghasilkan
1.Mengerti dan memahami tata cara berkendara yang baik sesuai dengan aturan lalulintas.
2.Bisa memahami bahwa tindakan bully adalah salah, serta melanggar hukum
3.Mengerti bahwa apabila menggunakan kendaraan harus sudah berumur usia 18 tahun dan memiliki SIM
4.Mengerti dan tidak akan mengenal namanya narkoba dan obat-obat terlarang.
5.Mengerti dan tidak akan menggunakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kepala Sekolah SMKS YABP GARUT, Sopyan Abdul Wahab, S.Pd Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran jajaran Polsek Bungbulang.
"Kami sangat bersyukur dan berterimakasih juga bangga atas kehadiran Bapak Kapolsek Bungbulang di SMKS YABP GARUT, sekaligus menjadi pembina di hari ini, pada pengibaran bendera perdana di tahun pelajaran baru 2025/2026, pada upacara bendera," ucapnya.
"Kami mendukung terhadap pesan yang diberikannya, di antaranya, tentang narkoba, ketertiban berkendara, bullying, yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek Bungbulang," lanjutnya.
Terakhir Sopyan, berharap momen ini sekaligus sebagai silaturahmi dan sinergitas pihak sekolah dan polri.
"Harapan kami silaturahmi ini tetap berlanjut untuk kedepannya," pungkasnya.
Selama kegiatan terlihat lancar kondusif dan aman.
(Enjang)