Festival 7 Sungai di Subang Diduga Tidak Transparan, Anggaran Naik Tajam Hingga Rp95 Juta

 

Subang, Tribuncakranews.com // Minggu, 27 Juli 2025 – Kegiatan Festival 7 Sungai ke-10 yang digelar di Desa Cibuluh, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, menuai sorotan tajam terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran. Acara yang berlangsung selama dua hari tersebut didanai oleh Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Menurut Pram Pratomo, Ketua Komunitas Penikmat Kopi Hitam, terdapat lonjakan anggaran yang signifikan dalam penyelenggaraan Festival 7 Sungai tahun ini. "Tahun sebelumnya hanya menghabiskan Rp60 juta, tetapi pada 2025 naik menjadi Rp95 juta. Namun penggunaan anggarannya tidak transparan," ujarnya.

Pram juga mengkritisi pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa (Barjas). "Seharusnya penyedia jasa sudah terdaftar di e-Katalog V6 LKPP, tapi nyatanya penyedia belum masuk dalam sistem tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, realisasi anggaran hanya tampak digunakan untuk penyediaan panggung, tenda, dan lampu. Sementara itu, sebagian besar kebutuhan lainnya berasal dari swadaya masyarakat Desa Cibuluh.

Lebih lanjut, Pram menduga adanya praktik kongkalikong antara Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak penyedia jasa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kami minta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan evaluasi sebelum pembayaran anggaran dilakukan. Ini penting untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disparpora Kabupaten Subang maupun penyelenggara acara terkait dugaan tersebut. 


Red/Nopian

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama