Warga Menilai Pelaksanaan Proyek Pemasangan Gorong-Gorong (U-ditch) di Jalan Parangtritis Kretek Bantul Abaikan UU KIP

 

Bantul, TribunCakranews.com // Pelaksanaan proyek gorong gorong (pemasangan U-ditch) yang berlokasi di Jalan Parangtritis Km.27 tepatnya masuk Padukuhan Mancingan Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta di Nilai oleh warga setempat mengabaikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasalnya proyek yang sudah berjalan 1 Minggu dan berada di pinggir jalan nasional dilokasi tidak ditemukan Papan nama proyek. Hal tersebut sangat kontradiktif dengan program pemerintahan Presiden Prabowo yang selalu mengedepankan asas transparansi dalam setiap penggunaan anggaran negara.

Saat tim media sambang ke lokasi sebagai bentuk kontrol sosial penggunaan anggaran negara pada Sabtu siang Tanggal 21 Juni 2025 sekira Pukul 13.00 WIB tidak menemukan papan nama proyek dilokasi pengerjaan, bahkan dari puluhan pekerja juga sebagian besar tidak dilengkapi APD ( Alat Pelindung Diri). Menurut keterangan warga yang enggan disebut namanya yang berjualan makanan didekat lokasi proyek jika warga tidak tahu dengan proyek tersebut, baik itu anggaran berapa, siapa kontraktornya ataupun itu proyek dari dinas apa.

"Kami tidak tahu ini proyek dari dinas apa, berapa nilainya, siapa yang mengerjakan, karena tidak ada papan proyeknya, mungkin pak dukuh kami yang tahu," tutur warga.

Biasanya kalau proyek itu ada papan yang menjelaskan, sehingga warga tahu, tapi kok ini tidak ada, kalau menurut saya proyek ini kurang transparan," imbuh warga.

Sementara, pelaksana proyek dengan inisial S saat ditemui tim media menyebut jika proyek tersebut dikerjakan oleh PT, Suradi Sejahtera Raya (SRD) yang beralamat di Banguntapan Bantul, dan yang pegang proyek tersebut bernama Ari.

"Ini yang ngerjakan dari SRD mas, saya pelaksana, untuk proyek ini yang pegang Pak Ari,' ujarnya.

Sementara, Ari selalu Pimpinan proyek saat di hubungi oleh salah satu tim media untuk dikonfirmasi melalui sambungan telephon ataupun chat WhastApp tidak merespon. Hingga berita ini ditayangkan, tim media sudah berusaha terus menghubungi saudara Ari namun belum juga ada respon.

Tunggu investigasi lanjut tim media yang akan mengkonfirmasi Dinas PUPR DIY untuk menanyakan perihal proyek tersebut serta anggota komisi C DPRD DIY selaku wakil rakyat yang membidangi urusan pembangunan fisik guna meminta keterangan lanjut terkait proyek tersebut.

 (D. Aryanto)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama