Terjadi Di Lahan HGU PTPN IV Reg I Kebun Marihat:Tangkahan Batu Padas Bebas Beroperasi Tanpa Izin

Kab.Simalungun, Tribuncakranews.com // Marak nya tangkahan batu Padas di aliran sungai tanpa ijin berdampak buruk pada kerusakan lingkungan di lahan HGU PTPN IV Regional I,  afd 3 kebun unit Marihat Nagori Parbalogan kecamatan Tanah Jawa kabupaten simalungun Provinsi Sumut .

Dari liputan awak media ,Senin,16 Juni 2025, di lahan HGU PTPN IV afd 3 kebun unit Marihat tampak berapa titik tangkahan batu Padas yang terkesan dibiarkan oleh manajemen kebun PTPN IV Regional I kebun Marihat,sebab  dari pengolaan  tangkahan  tersebut, kondisi tanaman  sawit menghasilkan di lahan HGU  PTPN IV kebun unit Marihat terancam tumbang akibat melebarnya badan sungai hingga ke lahan HGU.

Hasil dari penelusuran awak media,dilokasi tangkahan ,salah seorang pria tua yang menyebut dirinya bernama untung ,ia adalah salah satu pemilik tangkahan batu Padas di sini, menurut keterangan dirinya, bahwa ada sekitar 15 titik tangkahan di aliran sungai tersebut yang masih dalam wilayah HGU ,yang masing masing tangkahan tersebut sudah ada pemiliknya. 

Selain itu juga ia mengatakan ,bahwa aktivitas tambang batu Padas di lahan HGU sudah lama semenjak tahun 2006 lalu, disaat ia masih karyawan satpam kebun di afd 3, ia sekarang sudah pensiun .kata untung."

Terpisah  Manejer PTPN IV  kebun Unit marihat dan Asisten personalia kebun (APK) ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban.

(S.Hadi Purba)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama