Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Diduga Kebal Hukum, APH Terkesan Tutup Mata

 

Kartasura, TribunCakranews.com // 28 Juni 2025 — Praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kartasura, tepatnya di Jalan Indrinoto, persis di depan PT SHA. Berdasarkan penelusuran tim investigasi bersama lembaga pemantau hukum, lokasi ini diduga telah lama beroperasi dan dikelola oleh seorang oknum berinisial RM.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kegiatan sabung ayam tersebut berlangsung terbuka hampir setiap akhir pekan dan bahkan ramai didatangi pemain dari luar kota.

“Sudah lama, Mas, beroperasi di sini, tapi tidak pernah digerebek. Katanya yang punya orang kuat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan adanya “bekingan” dan aliran dana ke oknum tertentu memperkuat kesan bahwa aktivitas ilegal ini kebal hukum. Sikap diam dan tidak responsif dari APH menimbulkan pertanyaan besar soal integritas penegakan hukum.

Lembaga pemantau hukum dan antikorupsi daerah mendesak Kapolres Sukoharjo serta Polda Jawa Tengah segera bertindak. Jika dibiarkan, situasi ini berpotensi mencoreng citra institusi penegak hukum dan meruntuhkan kepercayaan publik.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian. Ini jelas melanggar hukum dan mencederai moral publik,” tegas Ketua LSM GEMA TEGAS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang diduga sebagai pengelola arena sabung ayam tersebut. Masyarakat berharap, Kapolres Sukoharjo dan Polda Jateng segera turun tangan, bukan malah menutup mata.


Red/Tim

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama