JAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM | – Lembaga penegak hukum yang semestinya menjadi garda terakhir keadilan, justru memilih bungkam dan menghindar. Sidang praperadilan yang diajukan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) terhadap Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Polres Blora terkait dugaan kriminalisasi terhadap tiga wartawan, resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
Gugatan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap skenario kotor yang dikemas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) abal-abal di Blora. Tiga wartawan ditangkap secara semena-mena, tanpa proses hukum yang adil, dan justru diduga dijadikan kambing hitam untuk melindungi mafia BBM bersubsidi yang selama ini bebas beroperasi.
Ironisnya, seluruh pihak tergugat mangkir dalam persidangan yang digelar dari pukul 14.00–14.30 WIB. Tidak ada perwakilan dari Kapolri, Kapolda, maupun Polres Blora yang muncul di ruang sidang.
“Jika para petinggi institusi hukum sendiri takut menghadapi pengadilan, maka negeri ini sedang berada di ambang kegagalan sistemik. Ini penghinaan terhadap rakyat, terhadap pers, dan terhadap konstitusi,” kecam Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, dari depan ruang sidang.
Wartawan Dijebak, Mafia Dibiarkan Berkeliaran
Kronologi yang terungkap justru menunjukkan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah pihak yang mengatur pertemuan dengan para wartawan. Setelah pertemuan berlangsung, tiga jurnalis tersebut justru dijebak dan dituduh melakukan pemerasan.
Namun fakta lapangan berbicara lain: pelapor diduga kuat merupakan aktor utama dalam jaringan penggelapan BBM jenis biosolar, yang sehari-hari menyalurkan BBM subsidi secara ilegal dengan modus “mengangsu” dari SPBU lalu menjualnya sebagai BBM industri.
“Inilah keanehan hukum di republik ini: mafia dilindungi, wartawan dikorbankan. Sementara aparat menutup mata, bahkan turut dalam permainan busuk ini,” ujar Ujang Kosasi, S.H., Penasehat Hukum PPWI.
Oknum TNI Diduga Dalang Bisnis Haram BBM Subsidi
Informasi dari narasumber terpercaya menyebutkan keterlibatan oknum anggota TNI berNama Bos Rico, yang disebut sebagai bos besar dalam jaringan distribusi BBM ilegal tersebhr. Rico diduga memiliki jaringan luas dan pengaruh kuat, sehingga kebal dari jerat hukum meskipun aktivitasnya telah menjadi rahasia umum warga Blora.
“Siapa yang membeking dia? Siapa yang menjamin bisnis kotornya tetap aman? Fakta bahwa dia tidak disentuh hukum justru memperkuat dugaan adanya kolaborasi gelap antara aparat berseragam dan mafia energi,” tambah Wilson.
Negara Tak Boleh Tunduk pada Mafia!
PPWI menegaskan bahwa sidang praperadilan ini bukan semata-mata untuk membela hak tiga wartawan, tetapi sebagai perlawanan terhadap pelemahan supremasi hukum oleh aparat yang bermain mata dengan kejahatan.
“Ini lebih dari sekadar kasus pemerasan. Ini adalah pembusukan sistematis di tubuh aparat negara. Jika ini dibiarkan, maka keadilan tinggal slogan,” ucap Wilson penuh tekanan.
Rakyat Diminta Kawal, Hakim Diuji Nyali dan Nurani
PPWI dan masyarakat pers kini menggantungkan harapan pada majelis hakim PN Jaksel untuk tidak tunduk pada tekanan kekuasaan dan mampu menjalankan proses persidangan dengan berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan.
“Sidang ini akan tercatat dalam sejarah bangsa. Apakah hakim akan memilih menjadi penegak keadilan sejati atau justru jadi alat dari mafia yang berseragam?” tegas Ujang Kosasi.