Oknum Anggota Disinyalir Terlibat Aksi Pengeroyokan Terhadap Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL, DIY | TRIBUNCAKRANEWS.COM | – Sugguh tragis nasib bocah di bawah umur berinisial AF (16) mengalami sejumlah luka lebam pada tubuh dan tangannya tidak bisa digerakkan karena diduga menjadi korban pengeroyokan saat menonton acara rasulan di wilayah Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, pada Senin (23/06/2025) malam lalu.

Diketahui AF (16) merupakan salah satu warga yang berasal dari Padukuhan Pragak, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, menjadi korban dugaan pengeroyokan yang menyeret nama oknum Anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial BM yang bertugas di Polres Gunungkidul.

Berdasarkan keterangan Catur Kurniyanto selaku ayah korban, bahwa pengeroyokan itu terjadi waktu malam hari saat AF bersama teman-temannya menonton acara rasulan di Padukuhan Tambakrejo.

“Sekira pukul 23.00 WIB anak saya di datangi oleh oknum seorang anggota Polisi berinisial BM yang berdalih meminta AF untuk mengantarkan ke salah satu rumah warga di padukuhan setempat,” ungakpnya.

Tanpa menaruh rasa curiga, AF pun menuruti permintaan BM. Namun, tak disangka ternyata remaja malang tersebut justru diajak ke kawasan telaga biru.

BM Diketahui sedang menelpon seseorang sesampainya di lokasi yang dituju, tidak lama kemudian datanglah dua orang yang diketahui berinisial G dan E yang tanpa alasan langsung melakukan pemukulan terhadap AF.

“Anak saya dihajar oleh dua orang laki-laki yang sudah cukup umur,” terang Catur.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah dihajar oleh dua orang tersebut, AF diajak ke Mapolres Gunungkidul dengan dalih untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi pada saat acara rasulan di Padukuhan Tambakrejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul.

Di hari yang berbeda, pada Jum’at malam (27/06/2025), ayah korban diundang ke salah satu rumah makan yang berada di daerah Wonosari. Di sana BM bersama teman-temannya sempat menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AF karena telah melakukan pengeroyokan terhadap AF.

“Tadi malam, BM sudah meminta maaf mas, tetapi proses hukum biar berlanjut, dan menjadi pembelajaran buat kita semua. Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025) pukul 15.00 WIB.” imbuhnya.

Sampai saat ini, Sabtu (28/06/2025) pihak keluarga berusaha menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.

(RED/PUR)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama