Jajaran DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut Tunggu Keseriusan Bupati Sikapi Semrawutnya PKBM

Garut, Tribuncakranews.com // Ada Apa di Balik Ketidakhadiran Komisi IV DPRD, Jajaran Pengurus DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut kembali melakukan audiensi untuk menyikapi semrawutnya pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Garut. Audiensi tersebut berlangsung di Aula Setda Garut, Jumat, 20 Juni 2025.

Turut hadir dalam jajaran DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut yakni Dewan Pembina Solihin Afsor, Ketua Dede KW, Sekretaris Ridwan Firdaus, Bendahara Herna Susilawati, Humas Yopi Malik Muntaha, serta beberapa koordinator bidang lainnya. Audiensi kali ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya yang dilaksanakan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut pada April 2025 lalu.

Namun, jajaran DPD IWOI Garut merasa kecewa atas ketidakprofesionalan staf umum Bupati Kabupaten Garut. Pasalnya, saat mereka mendatangi Kantor Bupati untuk mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan audiensi yang dikirim pada Senin, 16 Juni 2025, tidak ada respons yang jelas hingga Jumat pagi, 20 Juni 2025 pukul 08.00 WIB.

Akibat miskomunikasi antara staf pribadi dan staf umum Bupati, Dewan Pembina Solihin Afsor menyatakan kekecewaannya secara langsung. Bahkan sempat terjadi adu argumen antara pihak DPD IWOI dengan staf umum. Akhirnya, melalui disposisi Bupati, audiensi diselenggarakan di Ruang Setda dan diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Bambang Hapid Arifi, M.Si, Kabag Kesra Dra. Mekarwati, M.Si, dan perwakilan Dinas Pendidikan yaitu Kasi Bidang PAUD, Away Seliawati, S.Pd., M.Pd.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut, Dede KW, menegaskan kekecewaannya karena audiensi jilid dua ini tidak langsung dihadiri oleh Bupati Garut. Padahal, harapannya informasi penting ini bisa langsung disampaikan kepada Garut 1. Lebih mengecewakan lagi, Komisi IV DPRD yang sebelumnya terlibat aktif dalam audiensi pertama, kali ini justru tidak hadir tanpa keterangan.

“Kami datang untuk menagih janji dari Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, terkait dengan enam poin penting yang telah dituangkan dalam berita acara audiensi edisi April 2025. Kami ingin tahu langkah konkret apa yang sudah dilakukan dalam menyikapi carut-marutnya PKBM, serta tindakan nyata terhadap pengelola PKBM yang bermasalah,” ujar Dede KW.

Ia menambahkan, masyarakat Kabupaten Garut berhak mengetahui hasil dari proses pengawasan tersebut. "Jangan sampai semua pemberitaan kami hanya menjadi tulisan tanpa realisasi. Kami ingin tahu, berapa PKBM yang sudah ditindak, dan kami juga menunggu keseriusan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyikapi persoalan ini," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Away Seliawati, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kecamatan yang sebelumnya disampaikan oleh DPD IWOI. Hasilnya, beberapa PKBM telah dicabut atau dibekukan izinnya serta diwajibkan mengembalikan dana negara yang telah diterima.

“Untuk daftar nama PKBM yang telah dicabut izinnya akan kami sampaikan kemudian. Tapi langkah konkret itu sudah kami lakukan,” pungkas Away.

Hendi Heryana

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama