Subang, TribunCakranews.com // 16 Juni 2025 — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Subang dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Subang sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa tanggal 12 Juni 2025 yang digelar di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Subang.
Audiensi ini dipimpin oleh Iqbal Maulana (Ketua IMM Subang) dan Muhammad Riefky Alfathan (Ketua GMNI Subang) dan diterima langsung oleh Bapak Viktor Wirabuana (Ketua DPRD),bapak Tegar Jasa Priatna (Wakil Ketua II DPRD),bapak Udaya (Wakil Ketua III)dan bapak Dan Agung(Anggota DPRD). Dalam forum tersebut, perwakilan aliansi menyampaikan kembali tuntutan-tuntutan strategis yang harus dikawal oleh DPRD sebagai wakil rakyat. Aksi sebelumnya mendapat perhatian luas karena dibalut dengan teatrikal simbolik, termasuk pemberian piagam penghargaan kepada Bupati Subang atas langkah penertiban bangunan liar.
Poin Tuntutan yang Diajukan dalam Audiensi:
1. Dukung penertiban bangunan liar secara adil dan menyeluruh di seluruh wilayah Subang tanpa tebang pilih, serta berikan solusi yang manusiawi kepada para pedagang yang terdampak.
2. Hentikan seluruh kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, khususnya yang merugikan kelompok kecil dan marjinal.
3. Sinkronisasi RTRW Kabupaten dengan Provinsi sesuai Perda No. 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2022–2042. Tidak boleh ada jalur provinsi yang memotong pusat kota Subang secara semrawut.
4. Segera selesaikan kerusakan infrastruktur jalan, sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan.
5. Tuntaskan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Saat ini, 9 dari 30 OPD belum optimal melakukan rotasi-mutasi. Aliansi mengecam adanya rangkap jabatan struktural di Pemkab Subang.
6. Tangani masalah ketenagakerjaan dan outsourcing, dan mulai persiapkan SDM lokal agar mampu bersaing dalam menghadapi era industrialisasi Subang.
7. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan sesuai Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Subang.
8. Gunakan anggaran dengan bijak. Jangan habiskan APBD untuk kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
9. Audit menyeluruh terhadap sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
10. Lindungi ruang terbuka hijau (RTH) dan tingkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Audiensi ini berlangsung kondusif dan difasilitasi langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Subang. IMM, GMNI, dan elemen masyarakat menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Red/Nopian