Dugaan Korupsi Pengadaan TIK, Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul

 

Yogyakarta, Tribuncakranews.com // Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun Anggaran 2022. 

Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor Polda DIY AKBP Indra Waspada Yuda.SIk.MH, Senin (23/6/2025).

Penggeledahan menyasar ke ruang berkas bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul sekitar pukul 11.30.WIB hingga pukul 14.20 WIB dan diambil sejumlah barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak korupsi dengan nilai Rp21 miliar.

Dalam keterangannya, AKBP Indra Waspada mengatakan jika kedatangannya bersama tim untuk melakukan penggeledahan yang merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Saat ini kami sedang melengkapi dokumen serta barang bukti untuk kemudahan proses penyidikan kedepannya,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya ada beberapa dokumen dan barang elektronik termasuk Handphone serta Laptop yang dibawa anggota polisi sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan potensi kerugian negara hingga Rp 1,05 miliar, dan untuk tersangka belum ada penetapan,” jelasnya.

Usai penggeledahan semua berkas dan barang bukti langsung dimasukan ke dalam mobil petugas untuk dibawa ke Polda DIY Guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam waktu singkat Polda juga akan memanggil para saksi untuk memperlancar jalanya proses penyidikan,” tandas Indra.

Di tempat berbeda, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto mengatakan bahwa dirinya merasa kaget tiba-tiba didatangi beberapa petugas Ditreskrimsus Polda DIY dengan membawa surat perintah penggeledahan berkas .

Penggeladahan terhadap .beberapa dokumen dari ruang bidang SD, lalu beberapa dokumen dari ruang pak Pranoto (kabid, red), dan ruang bendahara. Untuk angka saya tidak bisa menjelaskan karena saya baru di sini mas. Pelaksanaan di tahun 2022 sedang saya di sini baru 2024,” terang Agus.


Laporan:Pur

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama