Dishub Banyumas Koordinasi Bersama Juru Parkir BST Komplek Menara Pandang Terate Purwokerto

Banyumas, Tribuncakranews.com— Kawasan Menara Pandang Terate Purwokerto kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan, terutama pada malam hari. Di sepanjang Jalan Bung Karno yang berada dalam kompleks tersebut, terdapat sejumlah titik zonasi parkir yang dikelola oleh beberapa paguyuban parkir.

Namun, belakangan ini muncul beberapa permasalahan seperti penataan kendaraan yang kurang tertib dan pungutan parkir yang melebihi ketentuan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas menggelar pertemuan koordinasi pada Senin malam, 30 Juni 2025, bertempat di Sekretariat Paguyuban UMKM BST Komplek Menara Pandang Terate. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasie Parkir Dishub Fadhil Jamaludin, Kasie Dalops Tomi Lukman Hakim, Ketua BST Ardi Siswanto, Penasehat Hukum BST Alex Irawan, serta para juru parkir dari Paguyuban BST.

Dalam sambutannya, Fadhil Jamaludin menekankan pentingnya kedisiplinan para juru parkir dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk penggunaan atribut resmi seperti identitas, rompi, dan alat bantu. Ia juga mengingatkan agar kutipan parkir tidak bersifat memaksa dan tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir akan terus dioptimalkan. Kami yakin, dengan koordinasi yang baik antara Dishub dan juru parkir, target tersebut dapat tercapai,” ujar Fadhil.

Sementara itu, Tomi Lukman Hakim menyampaikan apresiasi kepada juru parkir BST yang dinilainya telah menjalankan tugas dengan baik dan lengkap. Ia juga menekankan pentingnya keikhlasan dalam bekerja.

“Terima kasih kepada seluruh juru parkir BST. Kalian adalah salah satu yang terbaik di Banyumas karena telah menggunakan perlengkapan kerja dengan lengkap seperti KTA, rompi, dan stick lamp,” tutur Tomi yang disambut tepuk tangan meriah.

Ketua Paguyuban BST, Ardi Siswanto, menegaskan bahwa seluruh arahan dari Dishub harus dipatuhi. Ia juga menyampaikan komitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar.

“Jika ada juru parkir BST yang menarik tarif melebihi ketentuan, seperti menarik Rp5.000 untuk parkir motor, maka akan langsung saya keluarkan dari keanggotaan. Tidak ada toleransi untuk pemaksaan ataupun pemerasan,” tegas Ardi.

Pertemuan ditutup dengan sesi tanya jawab antara Dishub dan para juru parkir dalam suasana akrab, dengan harapan bisa menghasilkan solusi terbaik untuk kenyamanan dan ketertiban bersama.

(Sgmn/Red)

---

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama