Diduga Tambang Galian C Ilegal Milik Petinggi Desa Gemiring Lor Beroperasi di Jepara

Jepara, TribunCakranews.com – Rabu, 25 Juni 2025

Aktivitas pertambangan ilegal kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Dari penelusuran tim media, sebuah tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi izin resmi (IUP) terpantau aktif beroperasi di kawasan dekat Taman Sari, Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Yang mengejutkan, tambang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial AR, yang diketahui menjabat sebagai petinggi Desa Gemiring Lor. Dugaan keterlibatan aparat desa dalam kegiatan ilegal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pantauan di lapangan pada Rabu (25/6/2025) menunjukkan satu unit alat berat excavator tengah sibuk memuat material Batu belah ke beberapa dump truck yang terlihat antre di lokasi. Aktivitas pengangkutan berlangsung secara terbuka, tanpa adanya papan informasi mengenai izin atau pengawasan dari instansi terkait.

Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinan atas maraknya kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan polusi debu di jalanan desa. “Kami heran, kok bisa tambang ini jalan terus padahal tidak ada papan izin sama sekali. Apalagi katanya milik petinggi desa sendiri,” ujar salah satu warga.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, jika terbukti menggunakan jabatan publik untuk melindungi kegiatan ilegal, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika terjadi kerusakan ekosistem.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM Jawa Tengah maupun dari pemerintah desa setempat. Publik menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum guna menindak praktik tambang ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum berkuasa.

Red/Tim

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama