Diduga Pasar Malam Berbau Judi, Ardy Saragih Minta Kapolres Simalungun Tutup Aktivitas Pasar Malam

 

Simalungun, TribunCakranews.com//Hiburan pasar malam yang berlokasi di lapangan pinggir jalan lintas Pematang Raya jalan  Seribu Dolok kab Simalungun sumut  tepatnya di kelurahan Sondi raya kecamatan raya yang telah berjalan beberapa hari sangat  meresahkan warga serta diduga aktivitas pasar malam  tersebut diduga keras berbau judi.

Padahal sesuai aturan 

bahwa berdasarkan Pasal 303 KUHP permainan ketangkasan ini telah memenuhi unsur perjudian.Maka dari kejadian ini agar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang  melalui Kasar reskrim AKP Hesron Manulang  Mencabut ijin serta menindak lanjuti  dan  menutup segera judi hiburan pasar malam ini.

Demikian hal ini dikatakan Ardy Putranto Saragih SH yang juga seorang Advokat muda terkenal di Siantar Simalungun Selasa  (3/6/2025)  diseputaran  pasar malam di Kel sondi raya kab Simalungun.

Ditambahkan nya bahwa Permainan judi hiburan pasar malam ini bisa meresahkan merugikan masyarakat   serta seakan melakukan penipuan terhadap masyarakat, untuk itu dengan tegas Ardy Putranto SH berharap meminta  Kapolres Simalungun  Kasatreskrim juga  Kapolsek  serta Danramil supaya segera menutup dan membubarkan judi hiburan pasar malam di kelurahan Sondi raya ini.

Terkait pasar malam yang sangat meresahkan Ardy Saragih SH mengatakan akan dengan tegas apabila perihal ini tidak ditindak lanjuti akan melakukan pengaduan resmi ke Kapolres Simalungun bahkan ke Polda Sumut.

Hiburan judi pasar malam yang terletak di kelurahan  Sondi raya ini akan Viral bila tidak segera di tutup dan di bubarkan tegas Ardi  Saragih SH menutup pembicaraannya.


Kasatreskrim polres Simalungun AKP Hesron Manulang saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatShaap  tidak memberi jawaban sehingga berita naik di meja redaksi.


Laporan S.Hadi Purba

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama