Polres Pekalongan Kota, TribunCakranews.com – Polda Jateng – | Polres Pekalongan Kota terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas aman kondusif. Polres Pekalongan Kota siap memberikan pelayanan selama 1x24 jam guna menindaklanjuti setiap aduan dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Cukup dengan menghubungi 110 maka anggota Polres Pekalongan Kota akan merespon dengan cepat semua keluhan dari masyarakat.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Kapolres Polres Pekalongan Kota , AKBP Riki Yariandi S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas IPTU Purno Utomo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Pekalongan Kota kepada masyarakat.
“Call Center 110 Polres Pekalongan Kota hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya saat terjadi situasi darurat seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, bencana alam, tindak pidana, serta pengaduan terkait premanisme dan kekerasan” ujar Purno.
Menjelang peringatan Hari Bhayangkara (HUT) ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025. Polres Pekalongan Kota akan terus memberikan pelayanan yang terbaik sebagai wujud rasa terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Pekalongan.
Khnza