Ada Apa Dengan Kades Sidorejo Kecamatan Sugio Lamongan

 

Lamongan, TribunCakranews.com // Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan oleh karena itu setiap anggaran yang di turunkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lamongan ini yang masih enggan atau menghindar saat di jumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Perilaku seorang kades yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tak bersalah sementara para awak media atau wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat.

Oknum kades bersikap Arogan saat mau di konfirmasi oleh awak media. Padahal sudah di atur setiap pengunaan anggaran yang bersumber dari APBN Dan APBD harus transparan dalam penggunaannya.

Begitu juga merujuk pada undang-undang pokok pers no. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 2 ayat 2 dan 3 di pidana penjara lama 2 tahun atau denda paling banyak.Rp.500.000.000.

Dengan ketentuan undang-undang pers dan untuk keterbukaan informasi Publik (KIP) awak media mencoba datang ke kantor balai desa Sidorejo Jum'at 13/06/2025, namun kepala desa tidak ada di tempat.

Awak media mencoba menghubungi melalui telepon whatsapp tentang beberapa item kegiatan di desa  namun kepala desa tidak  menjawab.

Tidak sampai disini awak media dan tim akhirnya keluar dari kantor baldes saat yang bersamaan ternyata kades ada di warung kopi yang tidak jauh dari kantor.

Salah satu dari tim media mencoba menyapa kades serta sedikit bertanya tentang mobil siaga kok mati plat nomornya,alhasil ternyata kades tersebut menyambut dengan nada yang kurang enak didengar oleh awak media dan tim," lapo kok takok mobil siaga awakmu iku sopo urusanmu opo"!!.(-red)

Bahkan kades Sidorejo Yumiarto mengeluarkan kata-kata " mok pikir dadi kades iku gak bondo akeh ta,Iyo nek awakmu bondo 300 ewu wes oleh kartu media, lagi-lagi kades ini mengucapkan dengan nada tinggi "untung Kon aq gak Gowo,Kon iku Podo Karo oknum wartawan inisial S senengane golek-golek.

Perbincangan kades dan media ini sempat memanas,ada apa dengan kades Sidorejo ini sebenarnya.

Seorang pemangku kebijakan tidaklah pantas berkata-kata kasar apalagi saat itu berada di warung kopi yang ada banyak orang atau warga yang sedang menikmati kopi.

Di tempat terpisah awak media menghubungi "Bang Tio ketua DPP LSM Gempar  penggiat anti korupsi Angkat bicara, seharusnya seorang kepala memberi contoh tauladan yang baik dan bijak sana untuk bersikap, tapi ini malah sebaliknya kepala desa bersikap Arogan dan kasar saat di konfirmasi awak media.

Lanjut masih Bang Tio sapaan akrabnya meminta kepada instansi terkait dalam hal ini inspektorat kabupaten Lamongan untuk mengaudit Apbdes tahun anggaran 2023-2024,Desa Sidorejo kecamatan sugio karena ada kejanggalan dengan beberapa item kegiatan dan lagi kepala desa seolah-olah menghindar saat di konfirmasi,tutup bang Tio ".

(tim red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama