Warga Desa Sarireja Datangi Polres Subang, Minta Perlindungan Hukum atas Pencemaran Limbah Kandang Ayam

Subang, Tribuncakranews.com // Rabu, 21 Mei 2025 — Puluhan warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalan Cagak, mendatangi Polres Subang untuk meminta perlindungan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari kandang ayam yang berada di wilayah mereka.

Menurut Agus, salah satu warga yang terdampak, limbah dari perusahaan peternakan ayam tersebut telah mencemari lingkungan sekitar. Ia mengungkapkan bahwa bau menyengat dan pencemaran sumber air telah berlangsung cukup lama.

"Sudah lama kami merasakan dampaknya. Air sudah tidak bisa diminum lagi. Banyak warga yang mengeluh sakit. Kami sudah beberapa kali mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk mencari solusi, tapi tidak ada tanggapan yang serius," ujar Agus.

Warga merasa kecewa karena, menurut mereka, pemerintah desa dan kecamatan tidak memberikan respon cepat dan tidak berpihak kepada masyarakat.

Herul Amin, selaku koordinator warga, turut mendampingi warga ke Polres Subang untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ia menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan peternakan ayam yang diduga membuang limbah sembarangan hingga mencemari sumber air.

"Kami minta perusahaan bertanggung jawab. Warga menjadi rentan terhadap penyakit karena air sudah tidak layak konsumsi akibat limbah kandang ayam tersebut yang berlokasi di Desa Sarireja, Kecamatan Jalan Cagak," pungkas Herul.

Nopian

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama