Demak, Tribuncakranews.com - Proyek pembangunan jalan Kampung Beton yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD), di Desa wonosekar, Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diduga siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi pembangunan Proyek tersebut proyek tersebut di kerjakan sama Sekdes desa wonosekar
Pembangunan Berbasis
Dari data yang dihimpun dari salah satu awak media di lokasi, Pembangunan jalan Kampung Beton tersebut berlokasi di Dukuh kerajan wonosekar RW.03 Desa setempat yang menelan anggaran sebesar Rp.90 Juta dari Dana Desa (DD).
“Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus ukuran jalan yang di Rabat Beton berapa. Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu, ” ujar salah satu sumber Media yang enggan namanya dipublikasikan. Kamis (29/5/2025).
Sumber lain menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.malah proyek DD ini di kerjakan sama perangkat desa Sekdes sendiri jadinya tidak terbuka. Ujarnya
Masih menurut Sumber media tidak adanya papan proyek di Desa wonosekar itu, juga diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pekerjaan Betonisasi jalan Kampung ini Tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat, ” tegasnya.
Selain itu, spek dan struktur hitungan bangunan juga menuai tanda tanya. Sebab masih diragukan kualitas dan mutu bangunannya. “Dilihat dari olahan adukan, ” pungkasnya.
( Fendex/Red )