Bali, TribunCakranews.com // 16/05/2025. Terkait dugaan peredaran uang palsu terhadap RL WNA Rusia yang kasusnya ditangani Polsek kuta Utara sangat janggal serta menyalahi SOP dimana banyak mempertanyakan kejanggalan tersebut seperti nomor seri mata uang rupiah, mata uang asing tidak dicantumkan di surat berita serah terima Barang
Harapan kedepan anggota Polri apabila pihak media Pers mengkonfirmasi kasus segera di FAST RESPON dengan baik sehingga tidak terjadi mis komunikasi.
Marno
Tags:
dan Pengamanan Kepolisian Markas Besar Republik Indonesia
Kepada Yth Bapak Jendral Abdul Karim
Kepala Divisi Profesi
Surat Terbuka