Kendal, Tribuncakranews.com // Rabu, 21 Mei 2025 — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi galian C dan Perumahan Dumaya Land di wilayah Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5/2025). Sidak ini merupakan respons atas keluhan warga terkait debu dari aktivitas galian dan penataan lahan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam sidaknya, Sisca menemukan aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Namun, saat tim tiba di lokasi, kegiatan galian tampak tidak berlangsung. "Kemungkinan informasi mengenai sidak ini telah bocor, sehingga mereka menghentikan operasional saat kami datang," ujar Sisca.
Sidak juga dilakukan ke Perumahan Dumaya Land yang tengah melakukan penataan lahan. Warga mengeluhkan debu yang masuk ke masjid dan rumah-rumah mereka akibat aktivitas tersebut. Sisca langsung menegur pihak pengembang agar lebih memperhatikan dampak lingkungan terhadap warga sekitar.
Tak hanya soal debu, warga juga mempertanyakan penurunan kompensasi Dana CSR yang mereka terima. Sebelumnya, wilayah tersebut mendapatkan Rp1,5 juta per bulan, namun kini hanya menerima Rp500 ribu.
"Kami meminta pihak perumahan untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak debu, dan memastikan aktivitas mereka tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," tegas Sisca.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap aktivitas galian C dan pembangunan perumahan agar tidak merugikan lingkungan dan warga sekitar. "Kami akan terus memantau dan mengawasi agar semua kegiatan berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara bertanggung jawab," ujarnya.
Melalui sidak ini, Sisca berharap para pelaku usaha galian dan pengembang perumahan lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, serta turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kaliwungu.
Reporter: Agus SN -TCN