Polsek Bungbulang Tertibkan Beberapa Knalpot Brong Sebagai Respon Keluhan Dari Masyarakat

 

Garut, TribunCakranews.com // Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Operasi penertiban knalpot brong/tidak sesuai standar ini dilaksanakan depan Mako Polsek Bungbulang, Selasa (27/5/2025) dari pukul 09.00 WIB. sampai selesai

Kegiatan operasi penertiban knalpot brong/tidak sesuai standar tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bungbulang AKP Yusli Yulianto, S.H, bersama anggota Polsek Bungbulang, Ipda Dedeng Sobarna, Aiptu Edy Purwanto, Bripka Jajang Nurjaman, Bripka Hendra Sandi, Bripda Rizwan Rinaldi.

Polsek Bungbulang melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak standar. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek Bungbulang pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising di amankan ke Mapolsek Bungbulang untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Bungbulang terbebas dari knalpot brong”, kata AKP Yulianto, S.H.

"Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan terkendali," pungkasnya.


(Enjang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama