BEKASI KABUPATEN, TRIBUNCAKRANEWS. COM - Kabupaten Bekasi tercatat sebagai wilayah kabupaten terpadat di Jawa Barat. Tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini sekitar 1.820 jiwa per km². Kepadatan, ini juga selaras dengan data jumlah penduduknya yang mencapai 3,29 juta jiwa per tahun 2024 lalu.
Secara akumulasi, mayoritas penduduk di Kabupaten Bekasi juga tercatat berada di kisaran usia produktif antara 15 – 59 tahun. Dan berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu, kelompok usia ini mencapai jumlah 2,2 juta jiwa atau setara 66,99%. Sedangkan rentang usia 0-14 tahun atau kelompok anak-anak berada di 25,58% dan kelompok usia lanjut atau 60 tahun ke atas di angka 7,43%.
Atas dasar semua sajian data ini, tentunya sudah bisa dikira-kira estimasi pemohon baru SIM yang datang serta menerima layanan berkualitas prima dari pihak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polres Metro Bekasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Tak cukup hanya mengandalkan pelayanan dari Satpas di Cikarang Pusat, outlet serupa dengan fungsi senada bertajuk Satpas SIM Kalimalang pun turut dioperasikan. Semua demi eksistensi pelayanan prima. Dan bagi para pemohon sendiri sekarang tinggal menghitung langkah. Lebih cepat tiba di mana saat kaki ini dilangkahkan. Ke Cikarang atau Kalimalang. Cusss.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono saat berbincang santai dengan 86news.id mengatakan, menyikapi kondisi populasi yang padat pihaknya jadi lebih intens berkomunikasi dengan perusahaan- perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi. Komunikasi yang dibangun terkait dengan upaya edukasi dan sosialisasi menyoal maha pentingnya memiliki SIM. Manajemen perusahaan diminta pihak Satpas untuk bantu menggugah kesadaran karyawan agar tak menunda lama untuk bikin SIM.
“Jika batas usia minimal untuk bikin SIM
sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 sudah masuk, ya segera bikin. Buat apa menunda-nunda. Ada banyak manfaat yang didapat kalau punya SIM. Ada tanggungan Jasa Rahardja kalau kecelakaan, juga ada tanggungan dari BPJS Kesehatan. So, hurry up and get a driving license if you are of the age limit. Life can also be more orderly, right?” kata Kompol Sugihartono mengingatkan.
Selain tetap gencar melakukan edukasi dan sosialisasi, lanjutnya, Satpas Cikarang dan Kalimalang juga masih konsisten mengandalkan teknologi terintegrasi First In First Out (FIFO) dalam pelayanan. Sudah sangat jitu terbukti skema sistem ini bisa mendahulukan pemohon SIM yang pertama kali datang untuk dilayani dalam antrean. Operasional sistem ini menjamin akurasi seluruh proses pelayanan SIM berlangsung cepat, tertib, nyaman, teratur, dan transparan.
Sementara untuk yang kekinian, penerapan teknologi digital Korlantas Polri jadi cara terefektif buat mengubah kebiasaan masyarakat dalam hal pendaftaran, perpanjangan, serta pembayaran SIM. Dengan memanfaatkan aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi), semua proses tersebut bisa dikerjakan lewat ponsel tanpa perlu datang ke Satpas lagi. Lebih praktis, lebih efisien, juga lebih uhuy macam seorang kakek yang halu berasa jadi pemuda Generasi Alpha. Halu gaul yang kocak juga mungkin bermartabat karena mengikuti trend kekinian.
Khnza