LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Soroti Dinas Pendidikan Gunungkidul

Gunungkidul, Tribuncakranews.com // Sorotan tajam tertuju kepada dinas pendidikan Gunungkidul oleh Trimo setiyadi aktifis LSM wadah generasi anak bangsa (WGAB),dimana praktek dugaan pungli di sekolah sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) .sangat meresahkan orang tua murid.

Adapun dugaan pungli yang dimaksud diantaranya pengadaan buku ,piknik,pengadaan seragam,dan kegiatan penggalian dana yang berupa sumbangan /infak 

yang mengatas namakan komite,ini sangat bertentangan dengan Permen dikbud Pasal 12 huruf b Permendikbud 75 Tahun 2016 secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid.

Tentang Larangan penjualan LKS dan Seragam diatur dalam Pasal 18 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang berbunyi :Sekolah, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang menjual seragam sekolah, bahan seragam, buku pelajaran, bahan ajar, dan perlengkapan bahan ajar kepada peserta didik. Semua sudah di atur tapi sekolah tetap saja melanggar.

Larangan rekrutmen guru honorer tetap dilaksanakan yang jelas jelas sudah diatur dengan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB 1527 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer baru.

Adapun yang menjadi alasan utama dalam penghimpunan dana adalah mereka sangat kesulitan menggaji GTT (guru tidak tetap dan PTT (pegawe tidak tetap) walau pemerintah sudah melarang adanya guru honorer atau Wiyata bakti sekolah tetep mamake GTT dan PTT karena sekolah masih kekurangan tenaga pendidik dan adminstrasi ,karena tidak ada lagi gaji dari pemerintah .maka sekolah dan komite mengandalkan sumber keuangan dari orang tua siswa.

Alasan lain kenapa masih nekat menghimpun dana dari orang tua murid.karena masih banyaknya kegiatan siswa yang tidak terkaver oleh bos masih sangat besar sehingga mau tidak mau meminta sumbangan kepada orang tua siswa.sebenaranya saya sudah seringkali menyampaikan langsung apa yang menjadi temuan teman teman di lapangan kepada kepala dinas pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati,dan media masa juga tidak henti hentinya memberitakan terkait dugaan pungli ini harusnya ada tindakan tegas dari dinas bukan hanya teguran dan himbauan tapi lebih di tingkatkan sebagai larangan keras tandas trimo.20/5/2025. (Wj - Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama