Kunjungi Management Perusahaan, Satgas Binmas Polres Jepara Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Adanya Praktik Premanisme

Jepara, Tribuncakranews.com  | Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, khususnya di sektor usaha, jajaran Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan kegiatan sambang sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pelaku usaha di kawasan industri Mayong, pada Selasa (20/5/2025).

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, yakni untuk menekan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), preman berkedok ormas, tawuran, dan balap liar.

“Rute dimulai dari Mapolres Jepara hingga menjangkau perusahaan-perusahaan strategis di wilayah Mayong seperti PT. Shung Shin Advance Indonesia dan PT. PWJ hingga Pasar Mayong, guna memberikan edukasi langsung kepada para satpam, karyawan, manajemen perusahaan dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Personil tidak hanya memberikan imbauan kamtibmas secara lisan, tetapi juga membagikan leaflet dan stiker sebagai media pengingat visual mengenai ciri-ciri aksi premanisme, perbedaan antara ormas resmi dan oknum yang berkedok organisasi masyarakat, tanda-tanda praktik pungli, serta cara tepat menolak intimidasi atau pemerasan.

Para personil juga mengajak seluruh pihak untuk proaktif melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Langkah ini dinilai penting agar potensi ancaman dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Kami ingin semua pihak, terutama pelaku usaha, memiliki pemahaman yang sama bahwa premanisme dan pungli itu merugikan. Selain itu, kami juga ingin mereka tahu cara melaporkannya jika suatu saat menghadapi situasi tersebut,” ucap Kasihumas AKP Dwi.

Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Jika ada oknum yang mencoba memaksa atau meminta-minta dengan cara tidak wajar, laporkan segera. Kami siap merespon dengan cepat melalui layanan darurat 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040,” jelasnya.

Melalui pendekatan dialogis dan partisipatif, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara Polres Jepara  dengan dunia usaha. Disamping memberikan edukasi, personil juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak segan untuk menolak segala bentuk aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Kami percaya bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mewujudkan wilayah Jepara yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di kawasan industri,” tutupnya.

Khanza 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama