Komitmen Ciptakan Kendal Aman, Beberapa Kasus Kejahatan Berhasil di Ungkap Polres Kendal

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Polres Kendal menggelar Konferensi Pers untuk menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain penganiayaan, pencurian, tawuran dan pengeroyokan, kepemilikan senjata tajam dan senjata api rakitan serta pemerasan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar kepada awak media di Mapolres Kendal pada Kamis 22-5-2025, dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, Kabag OPS yang diwakili AKP Imam S serta Kasi Humas AKP Rasban, disebutkan pula bahwa lokasi kejadian tindak kejahatan tersebut ada di beberapa wilayah Kecamatan seperti Ngampel, Patebon, Boja, Sukorejo, Gemuh dan Kaliwungu.

Penganiayaan di Sawah Akibat Persoalan Pralon di Kec. Ngampel 

Pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, terjadi kasus penganiayaan di areal persawahan Desa Puguh. Korban SAREH sedang memasang pralon air bersama ROKANI dan SIADI. Saat itu, SIADI menemukan pralon lain terpasang, yang kemudian diketahui milik M.

Ketika SAREH meminta pralon tersebut dibongkar, M datang dan terlibat adu mulut. M yang membawa alat pemotong rumput menyala, langsung mengayunkan mesin ke arah kepala SAREH, namun berhasil ditangkis dengan cangkul. Ayunan berikutnya mengenai kaki dan perut korban, menyebabkan luka. Kejadian ini dilerai oleh SIADI dan ROKANI, lalu korban dibawa ke Puskesmas I Kendal.

Residivis Spesialis Pencurian Beraksi di SD Negeri Puguh Kec. Boja

Polres Kendal juga berhasil menangkap A.S. (33), seorang residivis spesialis pencurian dengan riwayat pidana serupa sejak 2010. Pelaku yang beralamat di Lebak, Banten, namun berdomisili di Limbangan, Kendal, ini terakhir kali beraksi pada Sabtu, 26 April 2025.

A.S. membobol ruang guru SD Negeri Puguh dan menggasak berbagai barang elektronik seperti tape portable Polytron, speaker Robot, ponsel Infinix, dompet plastik, dan selfie stick TNW L16 SS. Total kerugian yang dialami SD Negeri Puguh ditaksir mencapai Rp 19.400.000. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa flashdisk rekaman CCTV dan sejumlah barang curian lainnya, termasuk sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Tawuran Antargengster di Kaliwungu Libatkan Senjata Tajam di Kaliwungu

Pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, kelompok tawuran bernama "ALL STAR" yang beranggotakan sekitar 100 remaja dari berbagai daerah di Kendal, berkumpul di area persawahan belakang masjid arteri Kaliwungu. Dua orang, D.B.A.P. dan E.B.S., terlihat membawa senjata tajam jenis celurit dan kapak berujung runcing.

Kelompok ini berencana tawuran dengan gengster dari Semarang. Namun, aksi mereka berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisian. D.B.A.P., E.B.S., dan A.A.L. bersama tiga senjata tajam serta satu unit sepeda motor Honda Vario berhasil diamankan di sebuah warung soto di Desa Sarirejo, Kaliwungu, setelah bersembunyi dan menyembunyikan senjata tajam mereka.

Penganiayaan Akibat Komentar di Media Sosial di Sukorejo

Minggu, 30 Maret 2025, pukul 20.00 WIB, kasus penganiayaan terjadi di makam Desa Krikil, Pageruyung. Berawal dari komentar korban di TikTok yang menyinggung S, terjadi duel antara keduanya. Setelah korban mengaku kalah dan masalah dianggap selesai, korban diajak ke rumah D.G.K.

Di sana, korban diinterogasi mengenai postingan yang dianggap mengejek. Saat akan pulang, teman korban, L, dipukul oleh H.S.M. dan D.G.K. Kemudian, D.G.K., H.S.M., dan teman-temannya bersama-sama memukul korban, menyebabkan luka memar di kepala, badan, dan tangan.

Pemerasan dengan Ancaman di Pasar Sayur dan Buah Kec. Gemuh

Pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, M.K. diduga melakukan pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap D.W. di depan pasar sayur dan buah Kendal. Pelaku mencegat korban dan meminta uang sambil mengancam. Korban yang ketakutan memberikan uang Rp 40.000.

Sebelumnya, pada Senin, 5 Mei 2025, di lokasi yang sama, korban juga diperas sebesar Rp 20.000 oleh pelaku yang sama, dengan ancaman menggunakan cutter yang ditempelkan ke leher.

Pencurian Sepeda Motor di Patebon Libatkan Residivis di Kec. Patebon. 

Polres Kendal juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 10 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Dukuh Bulu Wetan, Patebon. Pelaku, A.E.E. alias D (46), seorang residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2021, berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra 100cc milik D.

Modus operandi pelaku adalah mendekati motor yang terparkir, mengamati situasi, lalu melepas kabel soket kunci kontak untuk menyalakan motor tanpa kunci. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000. Polisi berhasil mengamankan BPKB, unit motor, serta uang tunai Rp 700.000 dari pelaku.

Kapolres Kendal mengajak awak media agar bersinergi dengan Polres Kendal agar memberikan informasi terkait tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kami mengajak rekan-rekan media agar memberikan informasi terkait tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kendal,” tegas Kapolres.

Pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan ini merupakan komitmen Polres Kendal dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Kendal.

Red/Suly

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama