DPW GNP TIPIKOR Provinsi Jawa Tengah Pertanyakan Pengawasan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Semarang, Tribuncakranews.com // Jumat, 23 Mei 2025. DPW GNP TIPIKOR (Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan perhatian serius terhadap pengawasan pelaksanaan dan kinerja Koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPW GNP TIPIKOR, Edo Damaraji, ST, bersama 15 orang pengurus, dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo, SE, Akt (Fraksi Golkar), didampingi oleh Putro Negoro Rekthosetho, SH, M.Kn (Fraksi PDI Perjuangan), Antonius Yoga Prabowo (Fraksi PSI), serta Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DISPERMADESDUKCAPIL Provinsi Jateng, Didi Haryadi, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Edo Damaraji mempertanyakan sejauh mana DPRD Provinsi Jawa Tengah mengawasi proses pembentukan dan pelaksanaan operasional Koperasi Merah Putih yang mendapatkan alokasi dana sangat besar, yakni Rp 3 miliar per desa, atau secara total lebih dari Rp 2,3 triliun di seluruh Jawa Tengah. Edo menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan secara akuntabel dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.

GNP TIPIKOR mengingatkan agar tidak terjadi pengulangan kasus program KUT (Kredit Usaha Tani) di masa lalu yang gagal dalam hal pertanggungjawaban. Oleh karena itu, GNP TIPIKOR meminta keterlibatan pihak eksternal termasuk LSM dalam pengawasan koperasi, meskipun secara struktur koperasi tersebut sudah diawasi oleh Kepala Desa sebagai ex-officio Ketua.

Selain itu, Edo juga mengkritisi aspek kompetensi dan kelayakan pengurus Koperasi Merah Putih, termasuk pemenuhan syarat administrasi, struktur organisasi, dan efektivitas kinerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, menyampaikan bahwa walaupun urusan koperasi tidak secara langsung masuk dalam lingkup tugas Komisi A, pihaknya tetap menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Imam berkomitmen untuk segera memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk unsur LSM, guna mendorong tata kelola koperasi yang transparan, profesional, dan berpihak pada rakyat.

Imam juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap alokasi 20% dari Dana Desa yang dijadikan modal Koperasi Merah Putih. Tanpa pengawasan yang kuat, dana tersebut berisiko tinggi mengalami kemacetan dan penyalahgunaan.

Audiensi ditutup dengan sesi dialog yang membahas isu-isu daerah lainnya, seperti pelaksanaan program BANKEU Provinsi, perizinan BTS operator seluler, serta realisasi dana hibah. ( M Soleh)

DPW GNP TIPIKOR Provinsi Jawa Tengah

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama