Diamnya Aparat, Raibnya Uang Nasabah: Dugaan Penggelapan Dana Rp 7 Miliar oleh BMT BUS di Semarang Tidak Bisa Dibiarkan!

Semarang, Tribuncakranews.com // Minggu, 18 Mei 2025 – Sebuah ironi menyakitkan sedang berlangsung di Jalan Wolter Monginsidi Raya, Semarang, Jawa Tengah, alamat dari koperasi simpan pinjam BMT BUS yang kini tengah dilanda dugaan penggelapan dana nasabah hingga hampir Rp 7 miliar. Namun yang lebih mencengangkan dari angka itu adalah kenyataan pahit bahwa hingga hari ini, tidak ada langkah nyata dari pihak berwenang. Sunyi. Seolah-olah kasus ini sengaja diredam.

Lembaga yang seharusnya menjadi wadah pemberdayaan ekonomi umat justru berubah menjadi tempat yang diduga kuat menyimpan praktik kejahatan keuangan. Uang nasabah yang seharusnya aman tersimpan dalam bentuk deposito, kini tak jelas rimbanya. Pengurus koperasi tak memberikan pertanggungjawaban transparan. Sementara nasabah dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Pertanyaannya sederhana namun mendesak: Mengapa belum ada tindakan tegas? Mengapa aparat hukum bungkam? Dan mengapa pengurus koperasi seperti merasa kebal hukum?

Koperasi BMT BUS bukan beroperasi di tempat tersembunyi—ia berdiri di jalan raya utama di Semarang, pusat kegiatan ekonomi. Maka wajar publik bertanya: Apakah ada pihak-pihak tertentu yang sedang dilindungi? Jika iya, oleh siapa? Dan sampai kapan?

Kami menyampaikan desakan keras kepada:

1. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah untuk turun tangan dan menghentikan pembiaran sistemik ini.

2. Otoritas penegak hukum agar segera memeriksa pengurus dan melakukan penyitaan aset jika perlu.

3. Komite independen dibentuk untuk mengaudit dan memverifikasi seluruh transaksi mencurigakan dalam 3 tahun terakhir.

Kasus ini bukan sekadar kerugian materi. Ini soal kepercayaan publik yang dihancurkan, soal tangisan masyarakat kecil yang uang simpanannya dirampas secara halus oleh orang-orang berseragam rapi namun tak bermoral.

DPP GAWARIS 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama