Bhabinkamtibmas Desa Sinarjaya Giat Patroli Memberikan Pembinaan Terkait Knalpot Brong

 

Garut, TribunCakranews.com // Sesuai arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Kapolsek Bungbulang, AKP Yusli Yulianto, S.H. melalui anggota Bhabinkamtibmas untuk lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Bungbulang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Ngariung Kamtibmas.

Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Sinarjaya Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Brigpol Harisma Sapari melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas di wilayah Desa Sinarjaya dan memberikan pembinaan Kamtibmas, pada hari Sabtu malam, (10/5/2025) dari pukul 20.00 WIB. di Lingkungan Rw.06, Rw.10 dan Rw.11 Desa Sinarjaya.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masyarakat dengan memberikan pembinaan terkait Knalpot Brong/Tidak Standar atas banyaknya laporan dari masyarakat terkait banyaknya pengguna Knalpot Brong/Tidak Standar.

"Bagi pengguna kendaraan khusunya roda dua agar tidak menggunakan Knalpot Brong/Tidak Standar," ujar Haris.

"Alhamdulillah dalam kegiatan ini hadir Tokoh Masyarakat, para Ketua RT, RW, FKPM Kecamatan Bungbulang, warga masyarakat dan yang lainnya. Insyalloh kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin demi terciptanya situasi lingkungan masyarakat yang nyaman, aman dan kondusif,  bebas dari pengguna Knalpot Brong/Tidak Standar," lanjutnya.

"Hal ini untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh warga, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa adanya gangguan, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya negatif dari penggunaan knalpot brong, serta mendorong pengguna knalpot brong untuk menggantinya dengan knalpot standar sesuai dengan ketentuan. Lalu untuk mengurangi kebisingan yang dapat menggangu ketenangan masyarakat, terutama di malam hari atau di daerah padat penduduk, maka kita menegakan peraturan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait knalpot kendaraan bermotor.

Diharapkan dengan adanya adanya ini para pengendara motor semakin tertib aturan lalulintasnya," pungkasnya.


(Enjang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama