Terjadi Di Polres Simalungun, Dilaporkan Januari Tersangka Belum Di Tangkap. Bebas Berkeliaran

Simalungun, Tribuncakranews.com // Sampai saat ini Pihak Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara belum memproses pengaduan EE Supriyanto penduduk Simpang Nangka Selupu Rejang Lebong Bengkulu terkait dengan Kasus penipuan yang dilakukan Sevia Purba penduduk Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

EE Supriyanto Sabtu, 5/4/2025. Kepada awak media tribuncakranews.com mengatakan, laporan pengaduannya ke Polres Simalungun Tanggal 20 Januari 2025 lalu diterima KA SPKT Res Simalungun Aipda Royhansen Pandapotan SH No:31/I/2025 /SPKT Polres Simalungun tentang tindak Pidana KUHP Pasal 378.372, yang terjadi di rumah Selvia Boru Purba di Dalig Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara pada hari Minggu 10 November 2024 lalu sekitar Jam 18.30.

Kronologis kejadian nya,EE Supriyanto meminta barang kolang Kaling sejumlah uang Rp 40 Juta yang telah disepakati sebelumnya nya, namun barang tersebut tidak ada diberikan kepadanya.

Selanjutnya dikatakan, karena tak kunjung pembayaran S.BrP di laporkan ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan tanggal 24/1/2025 saya mendapatkan surat dari Polres Simalungun No B/55/I/2925/Reskrim yang ditanda tangani oleh Bilson Hutauruk yang menjelaskan.

Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan telah memerintahkan kepada IPDA Leonardo S.SH dan Briptu Irwan Simamora pada Unit II Tipder Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

EE Supriyanto menegaskan bahwa ia merasa dirugikan karena barang yang dijanjikan oleh Sevia Boru Purba tidak pernah diterimanya. Setelah menunggu pembayaran yang tak kunjung datang.

Namun, meskipun sudah tiga bulan berlalu sejak laporan diajukan, EE mengungkapkan keprihatinannya karena tidak ada perkembangan yang signifikan. 

Tersangka, Sevia Boru Purba, masih bebas tanpa tindakan hukum yang diambil terhadapnya. 

EE mengharapkan pihak Polres Simalungun segera mengambil langkah untuk menangkap tersangka sehingga ia dan masyarakat lainnya tidak merasa khawatir akan tindakan penipuan yang serupa di masa mendatang.

EE Supriyanto kemudian mengakhiri pembicaraannya dengan harapan agar pihak berwenang segera merespons situasi ini, demi keadilan dan perlindungan bagi masyarakat. 

- (Red/S.Hadi.P) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama