Garut, TribunCakranews.com // "Drama Pemilihan RW 007 Karangpawitan: Aceng Misbah Menang, Tapi Wacana Pemungutan Suara Ulang Muncul, mengundang berbagai asumsi, ketua RW yang terpilih , pertanyakan itu.
Telah digelarnya pemilihan ketua RW 007 di desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan, pada minggu 20 April 2025 di wilayah RW 007 yang dimenangkan suara terbanyak oleh Aceng Misbah Calon nomor urut 02 walaupun menyisakan Tanda tanya besar bagi berbagai pihak.
Pasalnya menurut berita yang beredar bahwa pemilahan akan di ulang lagi dengan berbagai alasan. Namun hal itu di bantah oleh Aceng Misbah selaku Ketua RW terpilih, pasalnya menurut Aceng Misbah saat di wawancarai awak media, dirinya memaparkan.
Saya, atas nama Ketua RW terpilih, menyatakan:
1. Bahwa pemilihan Ketua RW 007 Desa Karangpawitan telah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Bahwa hasil pemilihan menunjukkan kemenangan yang sah dan valid bagi calon nomor urut 2 dengan perolehan suara terbanyak berdasarkan hasil penghitungan suara yang disaksikan oleh panitia, saksi-saksi, dan masyarakat.
3. Bahwa tidak terdapat bukti pelanggaran yang dapat membatalkan hasil pemilihan tersebut.
4. Berita acara hasil perhitungan suara telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak baik calon maupun saksi sebagai bentuk kesepakatan dan pengakuan terhadap hasil pemilihan
5. Berita acara hasil perhitungan suara telah diterima oleh pihak desa yang diwakili oleh kasi pemerintahan desa karangpawitan.
Oleh karena itu, saya MENOLAK dengan tegas segala bentuk upaya untuk melakukan pemilihan ulang yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan prosedur hukum serta etika demokrasi.
Saya menghimbau kepada seluruh warga RW 007 untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung kepemimpinan Ketua RW 007 terpilih secara de jure dan de facto demi kemajuan lingkungan kita bersama.
Demikian deklarasi ini saya buat sebagai bentuk komitmen terhadap hasil demokrasi yang telah berlangsung secara sah. "Tuturnya
Dirinya juga menambahkan bahwa Menolak Pemilihan Ulang Ketua RW 007
Sehubungan dengan adanya wacana atau usulan mengenai pelaksanaan pemilihan ulang Ketua RW 007 tersebut.
"saya menyatakan MENOLAK wacana tersebut dengan alasan-alasan sebagai berikut:
Proses pemilihan sebelumnya telah berlangsung secara sah, terbuka, dan demokratis, sesuai dengan prosedur yang telah disepakati oleh panitia dan tokoh masyarakat setempat.
Menolak surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Kepala Desa dan ketua BPD Desa Karangpawitan tentang adanya kesepakatan musyawarah mufakat untuk mengadakan pemilihan ulang ketua RW. 07 Desa Karangpawitan. Alasanya ketua RW Terpilih dan saksi RW terpilih tidak di undang dan tidak di libatkan dalam musyawarah tersebut. Sehingga menjadi tanda tanya besar dan terindikasi sepihak.
Tidak ditemukan bukti pelanggaran yang signifikan atau indikasi kecurangan yang dapat membatalkan hasil pemilihan tersebut.
Pemilihan ulang hanya akan memicu perpecahan di tengah masyarakat serta menghambat roda organisasi dan pelayanan warga.
Saya menghormati perbedaan pendapat, namun keputusan rakyat melalui pemilihan yang sah harus dihormati demi menjaga stabilitas dan keharmonisan lingkungan RW 007.
Dengan ini, saya menegaskan bahwa RW 007 menolak dengan tegas pelaksanaan pemilihan ulang, dan tetap mendukung hasil pemilihan Ketua RW yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 April 2025 .
Demikian pernyataan ini saya buat sebagai bentuk komitmen saya menjaga integritas demokrasi di tingkat lingkungan. RW 007. "Pungkasnya
(Tim Liputan)