Sragen, TribunCakranews.com - Jawa Tengah. Mujibur Rohman, korban pencurian di Desa Jatitengah, Sukodono, Sragen, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Resmob Polres Sragen dan jajaran Polsek Sukodono serta Sumberlawang atas keberhasilan mereka mengungkap sindikat pencurian lintas provinsi.
Mujibur mengaku sangat bersyukur karena barang-barang antik koleksinya dan sepeda motor yang dicuri telah berhasil dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Saya Mujjbur sangat berterima kasih kepada Polres Sragen dan jajarannya khususnya Tim Resmob dan Polsek Sukodono, yang telah berhasil menangkap para pelaku dan mengembalikan barang-barang saya. Semua barang antik dan motor saya sudah kembali, " ujar Mujibur.
Mujibur juga menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan pengembalian barang-barang miliknya, ia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun.
"Semua proses ini gratis. Saya tidak mengeluarkan uang sama sekali. Saya sangat mengapresiasi kinerja polisi," tambahnya.
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi dan menangkap empat pelaku, yaitu Putra Bagaskara (28), Rudi Hartono alias Alien (26), Agus Setiawan (29), dan seorang anak di bawah umur berinisial MF (17).
Para pelaku melakukan serangkaian aksi pencurian di empat lokasi berbeda, termasuk di rumah Mujibur Rohman.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berbagai barang antik, empat unit sepeda motor, dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Khnza