Majalengka, TribunCakranews.com – Ketua Umum Gawaris (Gabungan Wartawan Indonesia Satu), angkat bicara terkait dugaan penyimpangan dalam pembelian alat pertanian jenis traktor (tekektor) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Menurut informasi yang dihimpun, anggaran untuk pembelian traktor sudah tertuang dalam dokumen Dana Desa. Namun hingga saat ini, pengadaan alat tersebut belum terealisasi, sementara beredar kabar bahwa ada upaya pembelian traktor dari hasil penjualan gabah dan sewa lahan bengkok desa.
“Saya sangat menyayangkan jika benar pengadaan traktor yang seharusnya menggunakan Dana Desa, malah dialihkan pembiayaannya dari hasil sewa lahan atau penjualan gabah. Ini bisa masuk pada ranah pelanggaran administratif bahkan pidana,” tegas Ketum Gawaris dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan informasi warga, lahan bengkok desa Sutawangi tersebut disewa oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai bos, dan diketahui merupakan mantan Babinsa berinisial A. Uang hasil sewa tersebut diduga tidak masuk ke kas desa, dan justru sempat muncul rencana untuk dialihkan ke pembelian traktor.
Dugaan penyimpangan ini semakin mencuat ketika muncul nama oknum berinisial Ambang, yang sempat dibawa ke Koramil Jatiwangi karena persoalan ini dianggap memiliki unsur pidana. Saat ini, Ambang disebut sedang berada di Polsek Jatiwangi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita minta pihak aparat penegak hukum benar-benar menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap program Dana Desa rusak karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Ketum Gawaris.
Pihak Gawaris juga menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk pemanfaatan aset desa seperti lahan bengkok.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Sutawangi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.
Asep Suherman SH Ketum GAWARIS