Garut, TribunCakranews.com // Kepala Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Fiki Ramdani memberikan keterangan terkait kondisi kendaraan operasional desa yang diketahui telah mati pajak dan STNK sejak bulan Desember 2023.
Dalam keterangannya, Fiki Ramdani mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) untuk segera mengurus perpanjangan STNK dan plat nomor ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Garut, Provinsi Jawa Barat.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kaur Ekbang untuk segera mengurus perpanjangan STNK dan plat nomor ke Dispenda,” ujar Fiki Ramdani, Jumat (11/04/2025).
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak Ekbang Desa Bungbulang, saat ini proses perpanjangan dokumen kendaraan masih dalam tahap pengurusan di Dispenda Kabupaten Garut. Tingginya jumlah antrian permohonan pemutihan pajak dan STNK menjadi salah satu faktor keterlambatan.
“Mungkin karena banyaknya antrian pemohon pemutihan pajak dan STNK, kami belum bisa memastikan kapan selesainya,” ujar perwakilan Ekbang.
Meski begitu, Fiki Ramdani optimis proses tersebut akan segera rampung. Ia berharap pada pertengahan bulan April 2025 ini, seluruh kelengkapan kendaraan operasional desa sudah dapat diselesaikan.
“Mudah-mudahan dalam kurun waktu pertengahan bulan April sudah selesai,” pungkasnya.
(Hendi Heryana)
Investigasi Nasional