Kedapatan Bawa Shabu Pesanan Rio Gendel, Miko Ditangkap Satresnarkoba Polres Sragen

 

Sragen, Tribuncakranews.com // Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. 

Seorang pemuda berinisial AJS alias Miko (20), warga  Kecamatan Sumberlawang,  Sragen, ditangkap petugas saat membawa paket sabu yang diduga akan diserahkan kepada pemesan.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan Gabugan–Sumberlawang, tepatnya di Dukuh Sanggrahan, RT 012, Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi,  melalui KBO Satresnarkoba Ipty Joko Margo Utomo menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan mendapati dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan dalam penguasaan tersangka Miko, sementara satu orang lainnya, berinisial EA, tidak terbukti membawa barang terlarang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat ±0,72 gram, dua buah sedotan plastik (salah satunya berisi serbuk kristal), tisu berlakban hitam, satu korek api gas, satu buah dompet, uang tunai Rp50 ribu, serta dua unit ponsel OPPO masing-masing berwarna gold dan silver.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sabu tersebut dipesan oleh seseorang berinisial Rio Gendel melalui akun Instagram bernama real.stimulans.69. 

Tersangka Miko mengaku membeli barang tersebut seharga Rp 400 ribu dan mendapat upah Rp100 ribu, yang sebagian telah digunakan.

Miko kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sragen. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas.


Khnza

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama