Double Ijazah, Pemuda Pakenjeng Gagal Kerja: Dewan Pendidikan Ajak DPD IWOI Garut Serta Awak Media Tribuncakranews.com Siap Sidak ke MTs Al-Kaspiah

Garut, TribunCakranews.com – Skandal kembali mencoreng dunia pendidikan kabupaten Garut! Setelah pemberitaan TribunCakranews.com edisi Kamis (17/4/2025) mengungkap keluhan seorang pemuda berinisial AL (20) asal Kecamatan Pakenjeng, yang double ijazah yang membuat AL gagal mendapatkan pekerjaan, memicu gelombang kemarahan dan tuntutan keadilan.

Dalam wawancara eksklusif bersama awak media TribunCakranews.com dan Kalibernews.net, orang tua HRN (35) AL menuntut agar MTs Al-Kaspiah, Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, diusut hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa akibat dua ijazah yang terdaftar atas nama putranya, AL dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi saat melamar kerja.

"Saya minta keadilan! Harus ada sanksi tegas kepada pihak yang bermain-main dengan masa depan anak kami!" tegas HRN

Menanggapi desakan publik, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Kang KW, angkat bicara Saat dikonfirmasi TribunCakranews.com melalui WhatsApp pada Jumat (18/4/2025) pukul 17.00 WIB, Kang KW menyatakan saya telah berkoordinasi intensif dengan Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

"Kami sudah menghubungi Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Bapak Dedi Kurniawan. Beliau sepakat agar kami turut mendampingi inspeksi mendadak ke MTs Al-Kaspiah. Minggu ini, kita akan bongkar semua fakta di lapangan!" tegas Kang KW.

Dedi Kurniawan, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, saat diwawancarai lewat telepon WhatsApp, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.

"Saya sangat menyesalkan. Ini bukti nyata masyarakat jadi korban kelalaian sistem. Jika data siswa ganda, jelas ada kesalahan fatal. Tidak mungkin satu siswa tercatat aktif di dua sekolah dalam waktu bersamaan," ujar Dedi.

Menurut Dedi, pada masa lalu, integrasi data antara EMIS Kemenag dan Dapodik Disdik memang lemah, membuka celah manipulasi data siswa.

"Dulu, EMIS dan Dapodik belum sinkron. Tapi sekarang, tidak mungkin satu siswa dobel terdaftar. Kalau masih terjadi, berarti ada unsur kelalaian dan permainan serta pelanggaran" ungkapnya.

Fakta mencengangkan lainnya, AL tercatat selama tiga tahun bersekolah di SMP Plus Pontren YABAFA. Namun, data di Kemenag menunjukkan ada rotasi dari Dapodik ke EMIS, yang memunculkan tanda tanya besar soal administrasi di MTs Al-Kaspiah.

"Anak ini sekolah di satu tempat, tidak mungkin hadir di dua sekolah di waktu yang sama! Ini harus kita usut tuntas. Dokumen dan administrasi akan kami periksa satu per satu!" tegas Dedi.

Tak berhenti di situ, Dedi juga mengajak pihaknya bersama DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut serta awak media Tribuncakaranews.com untuk terjun bersama-sama langsung ke lapangan.

"Minggu ini, kami akan sidak terjun kelapangan, demi menjaga marwah dunia pendidikan di Garut," tutup Dedi Kurniawan

(Investigasi Nasional/Hendi Heryana)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama