Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Amankan Tiga WNA Asal Timor Leste Tanpa Dokumen Resmi

 

Wini, TribunCakranews.com - 19 Maret 2025 — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Distrik Oecusse, Timor Leste, yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Peristiwa ini terjadi di jalur tikus Sone, sekitar Balik Bukit, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Penangkapan tersebut dipimpin oleh Danpos Wini, Sertu Ibrahim Eko P., bersama empat anggota lainnya, yaitu Pratu Azis, Pratu Andriyan, Pratu Mendrova, dan Prada Nor H.

Adapun identitas ketiga WNA yang diamankan adalah:

Oktoviano KeviJ (lahir di Tunoe, 15 Juli 2005)

alamat: Tumor kimia Oecusse

Lorenzo Suares (lahir di Liksa, 12 Juli 2000), alamat: Disantaroza, Distrik Oecusse

Bendi To Da Costa (lahir di Oecusse, 4 Mei 2005), alamat: Oesono, Distrik Oecusse

Ketiganya melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena memasuki wilayah RI tanpa dokumen resmi berupa paspor.

Setelah diamankan, ketiga WNA tersebut diserahkan ke petugas Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Unit PLBN Wini, untuk diproses lebih lanjut. Barang bawaan mereka turut diperiksa menggunakan alat detektor oleh petugas Bea Cukai.

"Selanjutnya, para WNA tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dikembalikan ke negara asalnya melalui prosedur deportasi," ujar Sertu Ibrahim Eko P.

Langkah pengamanan ini menjadi bukti kesigapan Satgas Pamtas RI-RDTL dalam menjaga keamanan perbatasan serta menegakkan aturan keimigrasian demi menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Pen Yonarhanud 15/DBY)

Pur

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama