Majalengka, Tribuncakranews.com – Dugaan bahwa pekerjaan pembangunan drainase di Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, diborongkan ke pihak ketiga dibantah oleh warga setempat. Mereka menegaskan bahwa proyek ini dikerjakan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat desa.
Pembangunan drainase ini merupakan bagian dari program Dana Desa tahun 2025 yang bersumber dari pemerintah pusat. Dengan anggaran sebesar Rp 188.143.000, proyek ini berlokasi di Gunung Tilu Bengkok dan bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua RW 08, Delon, yang juga ikut bekerja dalam proyek tersebut, menegaskan bahwa tuduhan proyek ini diborongkan ke pihak ketiga tidaklah benar.
"Bagaimana mungkin proyek ini diborongkan, sementara kami sendiri ikut bekerja? Banyak warga Desa Girimukti, termasuk saya dan beberapa warga dari RW 04 dan RW 08, yang terlibat langsung dalam pembangunan ini," ujar Delon.
Hal senada disampaikan oleh beberapa warga lainnya, seperti Jaenudin, Dede, Abah Wahyu (RW 04), serta Dadang (RW 08), yang juga aktif dalam pekerjaan proyek ini. Mereka memastikan bahwa pembangunan drainase dilakukan secara swadaya dan transparan.
Sejak tahun 2015, pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa sebagai implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. UU ini menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya klarifikasi dari warga, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pelaksanaan proyek drainase di Desa Girimukti. Pihak desa dan masyarakat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini demi kepentingan bersama.
(Red /AS-Tim Liputan)