Berdasarkan laporan yang diterima, dua rumah milik korban, yaitu Elli Heryani dan Pajaria, mengalami kerusakan akibat runtuhnya tembok tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun kerugian materiil belum dapat dipastikan secara rinci.
Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP.,M.M., yang Terlibat dalam Penanganan Kejadian beserta anggota dan instansi terkait.
Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Polsek Tarogong Kaler, bersama dengan instansi terkait, segera melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian. Beberapa langkah telah dilakukan untuk menangani dampak dari kejadian ini.
Sementara itu, upaya penanganan lanjutan terkait mitigasi bencana dan perbaikan kondisi di lapangan masih terus dilakukan oleh pihak terkait dengan bantuan dari Forkopincam Tarogong Kaler, Koramil 1111/Tarogong Kidul, Anggota Polsek Tarogong Kaler, BPBD Kabupaten Garut, serta para relawan.
Diharapkan langkah-langkah penanggulangan ini dapat mengurangi dampak kerusakan lebih lanjut dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban.
- (Red/Agus-SN) -