Kantor Desa Jatimulya Kosong Saat Jam Kerja, Camat Diminta Bertindak Tegas

 

Majalengka,TribunCakranews.com – Kantor Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, terpantau kosong pada jam kerja, Rabu (6/3). Hingga pukul 09.00 WIB, tidak ada satu pun perangkat desa yang hadir, termasuk Kepala Desa Rosadi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kedisiplinan perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Berdasarkan aturan yang berlaku, jam kerja perangkat desa dimulai pukul 08.00 WIB. Namun, hingga satu jam setelahnya, kantor masih sepi tanpa aktivitas. Tim Media Mitra TNI-Polri, Tribun Cakra, dan Patroli Sergap yang melakukan pemantauan di lokasi mencoba mengonfirmasi keberadaan perangkat desa kepada warga sekitar, tetapi mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan perangkat desa.

Baru sekitar pukul 09.30 WIB, perangkat desa mulai berdatangan satu per satu. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rosadi belum terlihat hadir di kantor desa. Saat dihubungi melalui telepon dan WhatsApp, tidak ada jawaban ataupun balasan.

Tanggung Jawab Pemerintahan Desa dan Pengawasan Camat

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Pasal 26 ayat (1) menyatakan bahwa kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa mengatur bahwa perangkat desa harus bekerja dengan disiplin sesuai jam kerja yang ditetapkan. Jika terbukti lalai, perangkat desa dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Dalam hal ini, Camat Kasokandel sebagai pembina dan pengawas perangkat desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa perangkat desa menjalankan tugasnya dengan baik. Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kecamatan, maka pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa bisa menurun.

Masyarakat berharap camat tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terkait kedisiplinan perangkat Desa Jatimulya.

(Laporan: Tim Media Mitra TNI-Polri, Tribun Cakra, dan Patroli Sergap)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama