![]() |
Istimewa: DZ Diduga pelaku yang juga adalah Kepala Sekolah SMP swasta di Cimanggu korban adalah bunga siswa di SMP tersebut. |
Cimanggu, Cilacap || Tribuncakranews.com - Warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cimanggu, Cilacap, dikejutkan dengan dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang siswi SMP berusia 14 tahun (Bunga, nama samaran) dan seorang kepala sekolah SD swasta berinisial DZ.
Peristiwa ini bermula dari penggerebekan warga terhadap sebuah mobil Innova yang terparkir mencurigakan di jalan desa pada Selasa malam, 11 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.
Warga mendapati Bunga dan DZ di dalam mobil dalam kondisi yang mencurigakan. Bunga ditemukan berpakaian lengkap, sementara DZ hanya mengenakan kaus dalam dengan resleting dan sabuk celana terbuka.
Warga menemukan tisu yang diduga berlumuran sperma di dalam mobil. DZ mengakui bahwa sperma tersebut adalah miliknya.
Ayah tiri Bunga (DM) membawa DZ ke Polsek Cimanggu untuk melaporkan peristiwa tersebut dan meminta tindakan hukum.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
Dalam hal ini, perlindungan terhadap Bunga menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi stigma lebih lanjut terhadap korban.
![]() |
Foto: Korban pada saat di Polsek cimanggu. |
Kasus ini menarik perhatian publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama terkait perlindungan anak dan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan asusila.
Pihak sekolah juga diharapkan memberikan klarifikasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait kejadian ini.
Upaya perdamaian yang terjadi antara DM (ayah tiri Bunga) dan DZ (kepala sekolah) dengan DM menerima uang sebesar Rp 5.000.000 dari DZ semakin menambah kontroversi dalam kasus ini. DM, yang semula membawa DZ ke pihak berwajib, kini tampak lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
DM juga menyatakan tidak ingin meminta visum terhadap Bunga karena percaya bahwa anaknya masih perawan, yang menimbulkan pertanyaan tentang keakuratan penilaiannya.
Pada Kamis, 13 Maret 2024, ayah kandung Bunga (AS), didampingi pamannya (M. Sutarwo), melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut ke Polsek Cimanggu.
Kecurigaan M. Sutarwo sebagai paman Bunga menjadi semakin kuat ketika ia memperhatikan perilaku Bunga yang masih tidur seranjang dengan DM dan istrinya.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kemungkinan terjadinya tindakan serupa dari pihak DM yang mungkin tidak terdeteksi sebelumnya.
![]() |
Foto: Suasana di luar Polsek Cimanggu pada saat mediasi dengan ayah tiri Bunga |
Dalam laporannya ke Polsek Cimanggu, M. Sutarwo meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan ke arah ini, menekankan pentingnya melindungi Bunga dari kemungkinan bahaya lebih lanjut.
Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Mereka juga mendesak adanya sistem perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam situasi ini, suara masyarakat menjadi penting, memberikan tekanan pada pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
Cimanggu saat ini menjadi sorotan, dengan harapan bahwa kasus ini akan menjadi titik balik dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak dan tindakan tegas terhadap kejahatan asusila.
Mereka juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan asusila di tempat umum.
Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
![]() |
Foto: Paman Bunga M Sutarwo saat memberikan keterangan kepada awak media |
Penyelidikan juga diharapkan dapat mengembangkan dugaan keterlibatan ayah tiri korban, DM, untuk memastikan keselamatan Bunga dan mencegah risiko lebih lanjut.
Masyarakat menanti perkembangan kasus ini dan berharap keadilan ditegakkan, dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, diberi sanksi yang sesuai.
Kasus ini harus menjadi panggilan untuk semua baik individu, keluarga, dan lembaga untuk lebih peka terhadap tanda-tanda bahaya yang dapat dihadapi anak-anak.
Keselamatan dan perlindungan anak harus selalu menjadi prioritas utama, dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.
- (Sgmn/Red Tim) -