Sumedang, Tribuncakranews.com – Desa Marongge, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, telah menerima pencairan anggaran Dana Desa tahap 1 sebesar Rp450 juta. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik yang meliputi pembuatan saluran pembuangan air limbah serta pembangunan Posyandu di desa tersebut.
Sekretaris Desa Marongge, mewakili Kepala Desa Asep Ahmad Rifai, SE, menegaskan bahwa penggunaan dana ini sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). “Anggaran yang telah turun akan digunakan untuk pembangunan yang telah direncanakan, yaitu pembuatan saluran air limbah dan pembangunan Posyandu, bukan untuk pengaspalan jalan,” jelasnya.
Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan adanya saluran pembuangan air limbah, diharapkan kebersihan desa dapat lebih terjaga, serta mengurangi potensi banjir dan pencemaran lingkungan. Sementara itu, pembangunan Posyandu diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat, terutama ibu dan anak, terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
Pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan bermanfaat bagi seluruh warga.
(ASEP SUHERMAN S.H– KETUM GAWARIS)