Gunungkidul, TribunCakranews.com - jumat 14 maret 2025. Permasalahan salah satu oknum dukuh yang terjadi di kalurahan Kemejing kapanewon Semin Gunungkidul hingga kini belum terselesaikan. Oknum dukuh Karanggumuk II ( Tkn ) masih bertahan ngantor, padahal sudah ada kesepakatan dari warga masyarakat untuk mundur dari jabatannya.
Waktu itu di Tahun 2024 oknum dukuh (Tkn ) telah memaksa salah satu warganya berinisial ( L ) untuk melayani nafsunya dengan nada penuh ancaman tepatnya pada malam satu Suro tahun lalu.
Pihak kalurahan dalam pernyataannya melalui lurah Kemejing kapanewon Semin Sugiyarto hanya menjatuhkan sanksi berupa SP 1 karena di nilai membuat kegaduhan di masyarakat dengan dalih tim klarifikasi tidak menemukan bukti kalau oknum dukuh telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Di sisi lain warga masyarakat merasa di tipu oleh oknum dukuh tersebut yang telah mengingkari hasil dari pernyataan yang telah di buat bersama warga masyarakat. Saat awak media mendatangi salah satu warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum dukuh tersebut.
"Sebagai warga masyarakat saya merasa kecewa mas oknum dukuh masih saja ngantor di kalurahan “jelasnya.
Suami korban Neki saat di konfirmasi Kamis ( 13/03/2025 ) tetap mencari keadilan hingga permasalahan selesai. Saya tetap terus mencari keadilan mas atas perbuatan oknum dukuh tersebut. Langkah selanjutnya saya sudah lapor ke SPKT Polres Gunungkidul Rabu (12/03/2025 ) pelapor istri saya “ungkapnya.
(rep. Pur)