Akhirnya Dukuh Karanggumuk II, Kalurahan Kemejing, Dilaporkan ke Polres Gunungkidul

 

Gunungkidul, TribunCakranews.com -  jumat 14 maret 2025. Permasalahan salah satu oknum dukuh yang terjadi di kalurahan Kemejing kapanewon Semin Gunungkidul hingga kini belum terselesaikan. Oknum dukuh Karanggumuk II ( Tkn ) masih bertahan ngantor, padahal sudah ada kesepakatan dari warga masyarakat untuk mundur dari jabatannya.

Waktu itu di Tahun 2024  oknum dukuh (Tkn )  telah memaksa salah satu  warganya berinisial ( L ) untuk melayani nafsunya dengan nada penuh ancaman  tepatnya pada malam satu Suro  tahun lalu.

Pihak kalurahan dalam pernyataannya melalui lurah Kemejing kapanewon Semin Sugiyarto hanya menjatuhkan sanksi berupa SP 1 karena di nilai membuat kegaduhan di masyarakat dengan dalih tim klarifikasi tidak menemukan bukti kalau oknum dukuh telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Di sisi lain warga masyarakat  merasa di tipu oleh oknum dukuh tersebut yang telah mengingkari hasil dari pernyataan yang telah di buat bersama warga masyarakat. Saat awak media mendatangi salah satu warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum dukuh tersebut.

"Sebagai warga masyarakat saya merasa kecewa mas oknum dukuh masih saja ngantor di kalurahan “jelasnya.

Suami korban Neki saat di konfirmasi Kamis ( 13/03/2025 ) tetap  mencari keadilan hingga permasalahan selesai. Saya tetap terus  mencari keadilan mas atas perbuatan oknum dukuh tersebut.  Langkah selanjutnya saya sudah lapor ke SPKT Polres Gunungkidul Rabu (12/03/2025 ) pelapor istri saya  “ungkapnya.

(rep. Pur)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama