Selain Mengalami Tindakan Asusila, Diduga Korban L Juga Diperas Oleh Oknum Dukuh Karanggumuk

GUNUNGKIDUL, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Terkait tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum dukuh Padukuhan Karanggumuk II Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin Gunungkidul kepada salah satu warganya yang sudah viral dan  tayang berita dibeberapa media online beberapa hari yang lalu, tim media melakukan penelusuran lanjut dan menemukan fakta baru yaitu adanya dugaan pemerasan yang juga diduga dilakukan oleh oknum dukuh tersebut dengan korban yang sama. Hal tersebut diketahui tim media dari keterangan Korban L (inisial) pada Hari Selasa Tanggal 18 Februari 2025 sekira Pukul 08.30 WIB.

Dari keterangan ibu muda berusia 27 tahun tersebut  jika dirinya selain dipaksa melayani nafsu bejat oknum dukuh Karanggumuk juga dimintai sejumlah uang dengan dibawah Ancaman jika dirinya tidak memberikan sejumlah maka rahasia suaminya (Nexi) akan di bongkar.

"Betul, saya dipaksa melayani nafsu pak dukuh selayaknya hubungan suami istri, dan saya juga dimintai sejumlah uang, dan saya kasih karena kalau tidak pak dukuh mengancam akan membongkar rahasia buruk suami saya", terang L

L menyebut jika seingat dirinya sampai 5 x memberikan uang kepada oknum dukuh tersebut, namun untuk bukti tranfer hanya ada 2.

"Saya takut, jadi saya kasih uang tersebut lewat tranfer, seingat saya ada 5 x, tapi bukti tranfer yang bisa di cetak ada 2", imbuh L.

Selain uang, oknum dukuh Karanggumuk juga meminta L untuk membelikan sebuah Handphone dengan harga 2 juta 500 ribu, namun oknum dukuh hanya memberi uang 500 ribu untuk sisanya disuruh membayar korban L.

"Iya, waktu itu pak dukuh meminta saya untuk membelikan hp dan memberi saya uang 500 ribu, dikasih di jalan, sisanya 2 juta suruh bayar saya, ya terpaksa saya carikan uang bagaimana caranya, karena saya takut dengan ancaman pak dukuh", ungkap L.

Sungguh sangat ironis, seorang Kepala Padukuhan (dukuh) yang seharusnya menjadi pengayom bagi warganya, namun lain yang terjadi di Padukuhan Karanggumuk II Semin, sesuai keterangan korban L dan juga suaminya (Nexi), diduga oknum dukuh tersebut malah menjadi momok bagi pasangan muda tersebut.

Informasi terakhir yang diterima tim media, pihak korban L dan keluarga guna memperoleh keadilan hukum yang seadil-adilnya telah mengkuasakan perihal kejadian yang dialaminya kepada tim pengacara di Yogyakarta.

Sampai berita ini ditayangkan, oknum dukuh Karanggumuk II belum bisa ditemui tim media. Oknum dukuh tersebut terkesan menghindar dari tim media yang akan menemuinya untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kebenaran dugaan kasus tersebut.

Tunggu investigasi lanjut tim media yang akan terus menelusuri kasus dugaan asusila serta pemerasan tersebut. 

(Red/AR) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama