Jombang, Tribuncakranews.com - Polisi jombang mulai menemukan titik terang. Ini dikarenakan salah satu pelaku mutilasi telah berhasil diamankan aparat kepolisian dari tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.
Pelaku diketahui berinisial EF (39) warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang.
Pelaku ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Jombang, pada hari Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pelaku mutilasi tersebut. Saat ini, anggota Satreskrim Polres Jombang, masih melakukan pengembangan.
Iya, benar (sudah tertangkap), saat ini sedang pengembangan," kata Ardi, saat dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan warga dari luar Desa, tepatnya dari Dusun Soko, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh
"Pelaku ini warga Soko, Dukuharum, terus menikah dapat perempuan Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng," ujarnya.
Ia menegaskan saat ini aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan, termasuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku.
Red/Agus SN-Idris