Tribuncakranews.com, Klaten, 22/2/2025 — Pada hari Sabtu siang banyak pembuang Sampah yang membawa Mobil Truck , Colt, Viar, Gerobak tarik motor ada juga yang membawa Bronjong, semua mengeluh karena susah lewat untuk membuang sampah yang dari beberapa penjuru wilayah khususnya di Kabupaten Klaten.
Hal ini perlu menjadi perhatian yang serius terutama dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Kabid LH Sriyanto pernah ditemui awak media di kantornya dan menyampaikan terkait keluhan masyarakat terkait hal itu, hanya menjawab “ya”.
Awak media yang turun mengecek di lokasi TPA dan bertemu dengan salah satu petugas dari LH Harjono beliau sebagai pegawai LH yang jabatan nya adalah sebagai Pengawas.
Awak media menanyakan tentang timbangan untuk menimbang kendaraan yang masuk membawa sampah kenapa tidak di fungsikan apakah rusak, dari Harjono menjawab “tidak. Memang kemarin sempat rusak akan tetapi sudah di lakukan pembetulan”, jawab harjono.
Namun dari pantauan awak media setiap kendaraan Truck/ Mobil tidak ada yang ditimbang.
Timbangan yang semestinya di gunakan untuk menentukan tonase berat berapa Ton berapa Kwintal ataupun berapa Kg. Dan itu sebagai acuan untuk menentukan pembayaran terkait restribusi tersebut.
Dan menentukan berapa rupiah yang harus dibayar para pembuang sampah per hari per buangnya ataupun perbulannya, Harjono cuman menjawab tidak tau seolah-olah ada yang di tutup-tutupi.
Terkait dengan jalan yang rusak banyak warga yang mengeluhkan terkait kendala tersebut. Seperti salah satu warga mengeluh dan mempertanyakan untuk apa uang retribusi yang di bayarkan akan tetapi fasilitas yakni jalan rusak parah, kemana larinya uang retribusi tersebut. Keluh warga.
Apakah uang masuk dari para pembuang sampah itu tidak bisa diarahkan untuk memperbaiki jalan, tutupnya Kabid LH Sriyanto yang akan di hubungi lewat nomor Whatsapp nya sudah tidak dapat dihubungi Ada apa dengan awak media kok tidak mau di hubungi lewat Whatsapp pada hal kalau mau ketemu di Kantornya 3 kali bahkan 4 kali baru bisa ketemu seakan alergi dengan awak media.
Hal ini justru menjadi kecurigaan awak media karena media juga merupakan Pilar ke 4 dari Pemerintahan ikut mengawasi jalannya Pemerintahan hal ini merujuk pada undang-undang yang di atur yakni keterbukaan informasi publik. Kantor Instansi harusnya bekerja dengan profesional jangan sampai merugikan merepotkan apalagi membebankan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan terkait uang retribusipun mencuat.
Salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah, terutama saat hujan, membuat banyak kendaraan sulit untuk melintas. Ini berdampak pada masyarakat yang mengantarkan sampah ke TPA, sehingga menambah beban dan ketidaknyamanan.
Situasi ini semakin memperburuk pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Klaten.
Pembuang sampah merasa resah karena harus menunggu lama atau mencari alternatif jalan lain yang mungkin lebih jauh dan berisiko.
Beberapa pengemudi bahkan mengeluhkan kerusakan pada kendaraan mereka akibat melewati jalan yang tidak layak.
Masyarakat berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan tersebut. Selain itu, diperlukan juga penanganan yang lebih baik terkait pengelolaan TPA agar semua proses bisa berjalan dengan lancar.
Ketidakpuasan ini semestinya menjadi alarm bagi pihak-pihak terkait agar melakukan evaluasi dan perbaikan. Terlebih, pengelolaan sampah yang baik akan berimbas positif pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, partisipasi masyarakat juga penting, sehingga suara mereka didengar dan dapat mendorong perubahan yang diinginkan.
Harapan ke depan adalah agar masalah ini segera diatasi, agar pembuangan sampah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien tanpa menimbulkan kesulitan.
(Red/Sus.Wd)