Marak Penyelewengan BBM Solar Subsidi, BPH Migas Bongkar Modusnya

 


Jakarta, Tribuncakranews.com - Sabtu, 15/2/2025 -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memaparkan sejumlah temuan modus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di berbagai daerah.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan, temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi nozzle. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali dengan total volume koreksi sebesar 1,78 kiloliter.

"Contohnya ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna. Jadi ada JBT (jenis BBM tertentu) yang disalurkan kepada kendaraan TNI. Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya," ujar Erika dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025).

Kemudian di Sumatra Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang, pada Agustus 2024 ditemukan penyaluran tidak wajar dengan pembelian berulang.

Adapun, total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter, sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

"Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda ke mobil Innova. Kemudian ada juga yang berupa truck. Nah itu kami temukan juga," katanya.

Selanjutnya, di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang, pada Juni 2024 ditemukan kasus yang sama. Pembelian berulang terjadi dengan QR code berbeda-beda terdeteksi pada beberapa kendaraan.

Hal tersebut mengakibatkan total volume koreksi sebesar 2,55 kiloliter di Kabupaten Mempawah dan 1,64 kiloliter di Kota Singkawang.

"Kemudian di Kalimantan Barat itu kurang lebih sama pembelian berulang dengan QR Code yang berbeda-beda," ujarnya.

(RED/AGUS SN-TCN)

SUMBER : BPH MIGAS PERTAMINA

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama