Grobogan, Tribuncakranews.com // Jawa Tengah - Seorang lansia bernama Kasmuri terlibat kecelakaan di Jalan Purwodadi-Blora pada Jumat, 31 Januari 2025. Ia harus dirawat di RS Yakkum Purwodadi, Grobogan.
Proses pengaktifan Jamkesda Kasmuri menjadi terhambat karena birokrasi yang ruwet. Menurut Umi, anak Kasmuri.
Erna salah seorang pegawai DKK Grobogan, menjelaskan bahwa kuota Jamkesda dari APBN belum tersedia.
"Kalau pun bisa diaktifkan, Jamkesda Bapak Kasmuri belum bisa digunakan,dan harus menunggu 1 bulan lama nya" kata Erna.
Kasmuri masih terlantar di rumah sakit, menunggu surat pengaktifan Jamkesda Grobogan yang belum juga keluar. Keluarga Kasmuri merasa kecewa dan frustrasi dengan birokrasi yang tidak berpihak ke warga masyarakat.
Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyebutkan bahwa Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Kluarga kasmuri berharap pemerintah dapat membantu nya dalam mendapatkan hak hak kesehatan untuk bapak nya
Agung