Gunungkidul, Tribuncakranews.com || Perwakilan warga padukuhan Sumbermulyo, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Senin (13/1/2025) mendatangi kantor Panewu Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Kedatangan perwakilan warga tersebut minta Plt. Panewu Ari Setiawan segera bisa membatu secara hukum atas kasus asusila dukuh Sumbermulyo berinisial DS.
Kasus asusila yang dilakuan dukuh DS tahun 2023 hingga kini belum selesai seperti yang diingkan warga yaitu dipecat dari jabatan dukuh.
Setelah perwakilan warga menyerahkan dokumen dan catatan kronolagi kejadian tindakan asusila dukuh DS , Panewu minta waktu 2 hari untuk koordinasi dengan Lurah Kepek, nanti perwakilan warga akan dihubungi setelah ada keputusan.
"Terima kasih atas kehadirannya dan kami minta waktu 2 hari untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Plt. Panewu Wonosari.
Sugeng Firmanto, selaku wakil dari warga Sumbermulyo, memberikan keterangan kepada media mengenai kedatanganya di kantor Kapanewon Wonosari, "Saya ditunjuk untuk mewakili tokoh masyarakat, warga dan 7 RT yang ada di pedukuhan Sumbermulyo. Intinya agar masalah ini segera selesai. Maka kami minta Panewu membantu secara hukum," jelas Sugeng Firmanto.
Masih dari penjelasan Sugeng Firmanto, "Kalau warga Sumbermulyo selama ini menunggu etiket baik Dukuh DS agar mungundurkan diri secara legowo tapi ini sudah masuk tahun ketiga masih mempertahankan jabatannya. Kalau melalui Panewu belum juga mau mundur, warga akan melakukan demo di Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari dan Pemda Gunungkidul," pungkas Sugeng Firmanto.
(AS)